Rencana Utak-Atik Peran Perusahaan Negara ala Menteri Erick

Rabu, 30 September 2020 - 16:04 WIB
loading...
Rencana Utak-Atik Peran...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Komisi VI DPR tampaknya serius melakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 mengenai posisi BUMN sebagai perseroan negara yang mengambil peran strategis dalam mendorong perekonomian nasional. Rencana itu pun telah disetujui oleh Komisi VI dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Rencananya, naskah atau draf Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang baru akan kembali dibahas setelah Komisi VI memberikan naskah tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). ( Baca juga:Lampaui Target, Penerimaan Negara Sektor Hulu Migas Bisa Capai USD6,74 M )

Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto mengatakan, RUU BUMN yang baru merupakan inisiatif Komisi VI. Inisiatif itu pun sudah direalisasikan dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian BUMN yang digelar pada Rabu, 30 September 2020. Pada posisi ini, pihak Erick Thohir hanya memberikan masukan terkait hal-hal yang dianggap penting.

"Kami juga belum ada perintah dari Presiden, tetapi ini karena RDP makanya kami diundang untuk menghadiri dan membahas naskah akademik maupun drafnya. Jadi kami hadir untuk memberikan masukan-masukan dari UU yang sekarang, sekiranya bagaimana, apakah masih bisa sesuai dengan kebutuhan bisnisnya (BUMN)," ujar Susyanto usai melakukan RDP, Jakarta, Rabu (30/9/2020). ( Baca juga:4.284 Kasus Baru, Total 287.008 Orang Positif Corona )

Meski baru pembahasan awal, pihak kementerian pun memberikan sejumlah masukan. Dua di antaranya, pertama, filosofi RUU yang mengacu kepada Undang-Undang Dasar. Kedua, kejelasan posisi perseroan negara perihal mencari keuntungan ekonomi dan penugasan perseroan hanya pada pelayanan masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Garuda Indonesia Dapat...
Garuda Indonesia Dapat Kucuran Dana dari Danantara Rp23,67 Triliun
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
BUMN Bakal Dipangkas...
BUMN Bakal Dipangkas Jadi 200 Perusahaan, Ini Bocoran Pemerintah
Urgen, Danantara Kebut...
Urgen, Danantara Kebut Menyusun 22 Program Kerja
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Ketum PB Akuatik Optimistis...
Ketum PB Akuatik Optimistis Skema Anggaran Pelatnas Multiyears Lahirkan Atlet Berprestasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved