Kabar Gembira! , Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Kabar Gembira! , Guru...
Kabar gembira datang dari Kemnaker setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Kini giliran guru honorer dan guru ngaji yang bakal ketiban rejeki dari subsidi gaji. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Kini giliran guru honorer dan guru ngaji yang bakal ketiban rejeki dari subsidi gaji.

"Setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, maka sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji," ujar Menaker Ida Fauziyah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

(Baca Juga: Siap-siap 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta )

Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.

(Baca juga : Dua Tahun Lagi, Seluruh Desa Terkoneksi Jaringan 4G )

"Sisa dananya, kami masih belum bisa ungkapkan tetapi yang pasti data yang masuk ke kami ada 12,4 juta pekerja yang menerima BSU dari target 15,7 juta. Jadi masih ada sisa yang tidak terpakai," katanya.

(Baca Juga: Hore! Guru Honorer Ikut Kecipratan BLT Rp600.000 per Bulan )

Menurut Ida, sisa dana dari BSU akan dikembalikan kepada negara. Jika dihitung dari data valid yang masuk ke Kemnaker sebesar 12,4 juta maka ada sisa sekitar 3,3 juta peserta dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)