Kabar Gembira! , Guru Ngaji dan Guru Honorer Juga Akan Kebagian Subsidi Gaji
Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Kabar gembira datang dari Kemnaker setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Kini giliran guru honorer dan guru ngaji yang bakal ketiban rejeki dari subsidi gaji. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kabar gembira datang dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) setelah memberikan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh. Kini giliran guru honorer dan guru ngaji yang bakal ketiban rejeki dari subsidi gaji.
"Setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, maka sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji," ujar Menaker Ida Fauziyah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Siap-siap 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta )
Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.
(Baca juga : Dua Tahun Lagi, Seluruh Desa Terkoneksi Jaringan 4G )
"Setelah mendengar aspirasi dari para guru honorer, maka sisa dana subsidi upah yang tidak terpakai akan disalurkan kepada guru honorer dan guru ngaji," ujar Menaker Ida Fauziyah saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
(Baca Juga: Siap-siap 1,8 Juta Guru Honorer Bakal Dapat BLT Rp2,4 Juta )
Ida mengatakan, subsidi untuk guru honorer akan ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sedangkan guru ngaji akan ditangani Kementerian Agama. Adapun dana subsidi gaji guru honorer dan guru ngaji akan diambil dari sisa dana BSU yang tidak terpakai.
(Baca juga : Dua Tahun Lagi, Seluruh Desa Terkoneksi Jaringan 4G )
Lihat Juga :