Aksi Mogok Nasional Pekan Depan, Pengusaha Minta Buruh Tetap Fokus Bekerja
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Rencananya aksi itu akan dilaksanakan pada 6-8 Oktober 2020. (Baca juga: Pesangon PHK yang Diubah dalam RUU Ciptaker Untungkan Pekerja dan Pengusaha )
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kegiatan itu akan dilakukan secara konstitusional dengan tertib dan damai. Rencananya, dimulai pada 6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” kata Said dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kegiatan itu akan dilakukan secara konstitusional dengan tertib dan damai. Rencananya, dimulai pada 6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.
“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” kata Said dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
(ind)
Lihat Juga :