Aksi Mogok Nasional Pekan Depan, Pengusaha Minta Buruh Tetap Fokus Bekerja
Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:19 WIB
loading...
Ilustrasi aksi pekerja. Foto/Dok SINDO
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada seluruh buruh untuk tak mengikuti aksi mogok nasional pada pekan depan.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja mengimbau para pekerja untuk tetap fokus bekerja agar kinerja keuangan perusahaan terus membaik. Terlebih, kini sedang ada pandemi Covid-19, yang mana sebaiknya menghindari tempat keramaian agar tak terjadi penyebaran wabah tersebut.
"Khususnya terkait mogok kerja, dan ketentuan tentang penanggulangan Covid-19 yang saat ini sama-sama kita hadapi sehingga pekerja harus tetap bekerja," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: 532 Usaha Wisata di Badung Bali Tutup Akibat Pandemi )
Diketahui, aksi mogok tersebut merupakan bentuk penolakan kaum buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menyebut pembahasan regulasi itu telah melibatkan segala pihak, termasuk para buruh.
"Pemerintah dan DPR telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dalam kaitan RUU Ciptaker. Khusus untuk ketenagakerjaan juga telah melalui pembahasan tripartite," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja mengimbau para pekerja untuk tetap fokus bekerja agar kinerja keuangan perusahaan terus membaik. Terlebih, kini sedang ada pandemi Covid-19, yang mana sebaiknya menghindari tempat keramaian agar tak terjadi penyebaran wabah tersebut.
"Khususnya terkait mogok kerja, dan ketentuan tentang penanggulangan Covid-19 yang saat ini sama-sama kita hadapi sehingga pekerja harus tetap bekerja," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: 532 Usaha Wisata di Badung Bali Tutup Akibat Pandemi )
Diketahui, aksi mogok tersebut merupakan bentuk penolakan kaum buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menyebut pembahasan regulasi itu telah melibatkan segala pihak, termasuk para buruh.
"Pemerintah dan DPR telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dalam kaitan RUU Ciptaker. Khusus untuk ketenagakerjaan juga telah melalui pembahasan tripartite," ujarnya.
Lihat Juga :