Aksi Mogok Nasional Pekan Depan, Pengusaha Minta Buruh Tetap Fokus Bekerja

Kamis, 01 Oktober 2020 - 20:19 WIB
loading...
Aksi Mogok Nasional...
Ilustrasi aksi pekerja. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta kepada seluruh buruh untuk tak mengikuti aksi mogok nasional pada pekan depan.

Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja mengimbau para pekerja untuk tetap fokus bekerja agar kinerja keuangan perusahaan terus membaik. Terlebih, kini sedang ada pandemi Covid-19, yang mana sebaiknya menghindari tempat keramaian agar tak terjadi penyebaran wabah tersebut.

"Khususnya terkait mogok kerja, dan ketentuan tentang penanggulangan Covid-19 yang saat ini sama-sama kita hadapi sehingga pekerja harus tetap bekerja," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (1/10/2020). (Baca juga: 532 Usaha Wisata di Badung Bali Tutup Akibat Pandemi )

Diketahui, aksi mogok tersebut merupakan bentuk penolakan kaum buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Dia menyebut pembahasan regulasi itu telah melibatkan segala pihak, termasuk para buruh.

"Pemerintah dan DPR telah berkonsultasi dengan semua pemangku kepentingan dalam kaitan RUU Ciptaker. Khusus untuk ketenagakerjaan juga telah melalui pembahasan tripartite," ujarnya.

Sebelumnya, pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja menyepakati untuk melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Rencananya aksi itu akan dilaksanakan pada 6-8 Oktober 2020. (Baca juga: Pesangon PHK yang Diubah dalam RUU Ciptaker Untungkan Pekerja dan Pengusaha )

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan kegiatan itu akan dilakukan secara konstitusional dengan tertib dan damai. Rencananya, dimulai pada 6 Oktober 2020 dan diakhiri pada saat sidang paripurna yang membahas RUU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020.

“Dalam mogok nasional nanti, kami akan menghentikan proses produksi. Di mana para buruh akan keluar dari lokasi produksi dan berkumpul di lokasi yang ditentukan masing-masing serikat pekerja di tingkat perusahaan,” kata Said dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)