Struktur Tarif Cukai Tembakau RI Super Kompleks, Simple Lebih Menguntungkan

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 08:12 WIB
loading...
Struktur Tarif Cukai...
Indonesia dinilai memiliki sistem paling kompleks di dunia seperti yang terlihat pada struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari empat komponen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia dinilai memiliki sistem paling kompleks di dunia seperti yang terlihat pada struktur tarif cukai hasil tembakau yang terdiri dari empat komponen di antaranya jenis produksi (tangan dan mesin), golongan produksi (ada yang 2 atau 3 golongan), rasa (kretek atau putih) dan Harga Jual Eceran (HJE).

“Struktur cukai hasil tembakau super kompleks. Padahal di negara yang sudah lebih dulu mengarah ke pengendalian, sistemnya sederhana dengan jumlah tier yang sedikit. Lantaran Indonesia saat ini memiliki 10 tier," kata Ekonom Universitas Indonesia Vid Adrison dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

(Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Perlu Diperbaiki )

Sebelumnya, pada 2017 pemerintah telah membuat roadmap simplifikasi hingga 2021 untuk menyederhanakan sistem dan golongan tarif cukai tersebut. Sayangnya pada 2018 ketentuan itu dicabut. “Struktur cukai yang paling bagus itu kan spesifik dan simpel. Kita memang spesifik, tetapi kompleks,” jelas Vid.

Dikatakan Vid, struktur yang simpel dan spesifik justru lebih menguntungkan baik untuk tujuan pengendalian konsumsi tembakau maupun pemenuhan target penerimaan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) Renny Nurhasana menyatakan, Pemerintah perlu menjalankan kembali simplifikasi struktur tarif cukai. “Tarif cukai bisa lebih simpel jika simplifikasi kembali dijalankan, sehingga rokok menjadi lebih tidak terjangkau terutama bagi anak-anak,” kata Renny.

Renny menjelaskan, perlu ada pihak pemerintah yang memimpin dan mengarahkan untuk memastikan roadmap yang komprehensif terutama terkait dengan pengendalian konsumsi rokok. "Kebutuhan akan arahan dan kebijakan yang tepat bagi industri hasil tembakau dengan memperhatikan aspek ekonomi dan kesehatan," katanya.

(Baca Juga: Roadmap Simplifikasi CHT Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp17,5 T )

Seperti diketahui bahwa kebijakan simplifikasi struktur tarif telah tercantum pada Perpres 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Simplifikasi struktur tarif cukai juga menjadi rencana strategis Kementerian Keuangan yang tertera pada PMK 77 Tahun 2020.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan, bahwa soal simplifikasi struktur tarif cukai sampai saat ini masih belum ada penelitian yang membuktikan level mana yang terbaik untuk kebijakan cukai. “Yang bisa menaungi segala kepentingan, itu yang paling penting,” ujarnya.

Ditambahkan Sunaryo, saat ini terdapat pembahasan roadmap besar IHT oleh Kemenko Perekonomian sehingga guideline kebijakan ke depan bisa lebih komprehensif. "IHT oleh Kemenko Perekonomian sehingga guideline kebijakan ke depan bisa lebih komprehensif," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Berita Terkini
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Free Float Sentuh 25,7%,...
Free Float Sentuh 25,7%, Saham TPIA Kian Menarik Investor Global
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved