Penyederhanaan Cukai Rokok Berpotensi Picu Monopoli

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 12:15 WIB
loading...
Penyederhanaan Cukai...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Reformasi fiskal melalui penyederhanaan cukai dinilai akan mencederai struktur industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia. Tak hanya itu, apabila kebijakan ini diterapkan akan memicu terjadinya pasar monopolistik.

Hal itu merupakan rangkuman dari hasil penelitian yang dilakukan Forum for Socio-Economic Studies (FOSES). Ketua tim riset FOSES Putra Perdana mengatakan apabila aturan penyederhanaan tarif cukai ini diterapkan dapat menghasilkan dampak kontra produktif bagi industri ini. (Baca: Berikut Beberapa Doa Memohon Diberi Kelancaran Rezeki)

Ketidakmampuan para pelaku industri untuk bersaing dapat mengarahkan industri hasil tembakau ke struktur pasar oligopolistik, bahkan dalam level yang lebih ekstrem bergeser ke monopoli. “Hanya ada segelintir pelaku industri yang mendominasi pasar, yaitu pelaku industri yang berasal dari golongan atas, yang telah memiliki pangsa pasar yang besar pula,” kata Putra dalam rilisnya, kemarin.

Jika pemerintah ingin menyelaraskan visi pembangunan nasional dengan aspek keadilan bagi pelaku usaha, pengetatan regulasi cukai dan penerapan penyederhanaan struktur tarif cukai sungguh tidak tepat. Karena hal ini malah akan meruntuhkan struktur IHT yang merupakan sektor domestik strategis, yang juga adalah kontributor tertinggi dalam penerimaan cukai negara.

“Kami berharap pemerintah meninjau lagi upaya pembangunan nasional tanpa membuka celah menyuburkan praktik oligopolistik dan monopolistik bagi IHT,” tegasnya.

Bupati Temanggung H.M. Al Khadziq berharap pemerintah pusat bisa menguatkan komitmen untuk membantu kelangsungan hidup para petani tembakau. Menurut pengakuannya, di Temanggung saat ini harga jual tembakau semakin anjlok.

Penurunan harga tembakau ini selain karena faktor cuaca yang kurang mendukung, juga karena pabrikan enggan menyerap tembakau milik petani. “Ketika saya ulik lebih jauh, ternyata alasannya karena cukai naik, penjualan mereka lantas turun. Kuota pembelian pabrikan menurun sampai 15-20%,” kata Khadzig. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi)

Agus Parmuji dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta agar kenaikan cukai ditunda dengan mempertimbangkan dampaknya kepada petani tembakau. Agus juga meminta pemerintah agar adil dalam menyusun regulasi terkait IHT termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Kami mohon para penyusun kebijakan untuk dapat bersikap adil terutama bagi rakyat kecil seperti petani tembakau. Karena petani juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kepastian untuk tetap menyambung hidup,” ujarnya.

Disinggung soal penyederhanaan tarif cukai, Agus menegaskan pihaknya sudah sejak awal menentang agenda ini. “Kami protes sejak tahun lalu agar jangan dilaksanakan karena IHT itu, kan, terbagi besar, menengah, kecil. Keberadaan pabrikan yang beragam akan menciptakan kompetisi penyerapan tembakau lokal, khususnya yang kualitasnya sedang. Karena tembakau kualitas sedang ini paling banyak diserap industri menengah ke bawah. Makin besar kompetisi, kami (hasil tani) makin banyak dicari,” tuturnya. (Baca juga: Penggunaan Masker Kurangi Risiko Tertular Covid-19)

Perwakilan konsumen dari Komunitas Kretek Aditia Purnomo mengatakan upaya pemerintah menekan angka konsumsi rokok melalui kenaikan cukai tidaklah tepat. Menurutnya, kekhawatiran akan meningkatnya jumlah perokok muda di bawah umur, semestinya dibarengi dengan adanya fungsi pengendalian yang dijalankan secara aktif oleh pemerintah, dan bukan melalui cukai.

“Komunitas Kretek tidak melihat adanya urgensi dalam kenaikan tarif dan penyederhanaan cukai rokok. Terlebih di masa pandemi yang berkepanjangan, fokus pemerintah semestinya bisa diarahkan pada perbaikan ekonomi terlebih dahulu,” katanya.

Komunitas Kretek menyakan jika memang RPJMN 2020-2024 bertujuan ingin mengurangi prevalensi perokok anak, maka yang perlu ditingkatkan ialah kegiatan edukasi dan kontrol, dengan memperketat mekanisme pembelian rokok sehingga tidak diakses oleh anak di bawah umur. (Lihat videonya: Harga Tes Swab akan Segera Dievaluasi)

Aditia menambahkan, bagi konsumen rokok, peningkatan cukai yang pasti akan disusul dengan meningkatnya harga produk hanya akan membuat konsumen beralih pilihan membeli sesuai kemampuannya. Hal ini patut menjadi bahan pertimbangan pemerintah, karena bukan tidak mungkin ini menyebabkan maraknya kembali perdagangan rokok ilegal.

“Kenaikan tarif cukai dan simplifikasi akan memberikan dampak ke seluruh elemen IHT, yang ujung-ujungnya akan merugikan petani cengkeh, petani tembakau, pekerja di pabrik rokok, juga pedagang asongan,” katanya. (Sudarsono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Industri Kretek Terancam,...
Industri Kretek Terancam, P3M Usulkan Transisi Regulasi Bertahap
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Rekomendasi
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
Wilayah Pesisir yang...
Wilayah Pesisir yang Berpotensi Dilanda Banjir Rob hingga 21 Juni
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved