Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk?
Minggu, 04 Oktober 2020 - 13:56 WIB
loading...
A
A
A
Selain Ida, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki juga mendapat jatah wakil menteri. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM yang diteken Jokowi pada 23 September 2020.
"Dalam memimpin Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 96 tahun 2020.
Saat ini, Jokowi telah memiliki 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyiapkan pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi.
"Dalam memimpin Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 96 tahun 2020.
Saat ini, Jokowi telah memiliki 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyiapkan pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi.
(uka)
Lihat Juga :