Jokowi Tambah Dua Wakil Menteri, Kabinet Makin Gemuk?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah dua wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju . Kedua wamen itu nantinya akan bertugas membantu menterinya masing.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dipastikan akan mendapatkan pendamping untuk membantunya dalam menjalankan tugas di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dengan begitu, Menteri Ida akan mendapatkan amunisi baru untuk mengerjakan tugas-tugas beratnya.
Penambahan wamen untuk Menteri Ida seiring dengan penetapan jabatan baru di Kemenaker yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Perpres itu diteken Jokowi pada 23 September 2020.
"Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, menteri dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan olehPresiden. Lalu, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/10/2020). ( Baca juga:Bermanfaat untuk Rakyat, Airlangga: RUU Cipta Kerja Dorong Pemerintahan Lebih Efisien )
Selanjutnya, perpres itu juga menyatakan, "Pada saat perpres ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan perpres ini,". ( Baca juga:Belum Puas, Jokowi Kembali Minta Menteri Kerja Keras )
Selain Ida, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki juga mendapat jatah wakil menteri. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM yang diteken Jokowi pada 23 September 2020.
"Dalam memimpin Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 96 tahun 2020.
Saat ini, Jokowi telah memiliki 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyiapkan pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dipastikan akan mendapatkan pendamping untuk membantunya dalam menjalankan tugas di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dengan begitu, Menteri Ida akan mendapatkan amunisi baru untuk mengerjakan tugas-tugas beratnya.
Penambahan wamen untuk Menteri Ida seiring dengan penetapan jabatan baru di Kemenaker yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan. Perpres itu diteken Jokowi pada 23 September 2020.
"Dalam memimpin Kementerian Ketenagakerjaan, menteri dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan presiden. Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan olehPresiden. Lalu, wakil menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada menteri," tulis aturan tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Minggu (4/10/2020). ( Baca juga:Bermanfaat untuk Rakyat, Airlangga: RUU Cipta Kerja Dorong Pemerintahan Lebih Efisien )
Selanjutnya, perpres itu juga menyatakan, "Pada saat perpres ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan perpres ini,". ( Baca juga:Belum Puas, Jokowi Kembali Minta Menteri Kerja Keras )
Selain Ida, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki juga mendapat jatah wakil menteri. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan UKM yang diteken Jokowi pada 23 September 2020.
"Dalam memimpin Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 Perpres Nomor 96 tahun 2020.
Saat ini, Jokowi telah memiliki 12 wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyiapkan pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Wakil Menteri Riset dan Teknologi.
Lihat Juga: Menerka Perintah Prabowo Menghentikan Pembangunan Proyek Tol Baru hingga Infrastruktur Besar
(uka)