'Eng Ing Eng', Pengesahan RUU Ciptaker Soal Upah Berubah di Ujung Sidang

Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:17 WIB
loading...
Eng Ing Eng, Pengesahan...
'Eng Ing Eng', Pengesahan RUU Ciptaker Soal Upah Berubah di Ujung Sidang
A A A
JAKARTA - Kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) terkait ketentuan ketenagakerjaan berubah seketika di ujung pengesahan RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legilasi (Baleg) DPR bersama dengan pemerintah.

Ketentuan yang berubah mengenai penentuan upah minimum kabupaten/kota yang pada Sabtu (26/9) lalu ditentukan berdasarkan dua variabel, yakni perkembangan ekonomi dan inflasi. Diubah menjadi salah satu variabel saja. Adapun ketentuan outsourcing dan perpanjangan perjanjian waktu kerja tertentu (PWKT) dikembalikan ke UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. ( Baca juga:Bravo, Uji Coba Listrik dari Sampah Kembali Berhasil )

“Bab IV Ketenagakerjaan, ini banyak usulan perubahan. Saya mengusulkan, tapi tergantung anggota panja, yang terkait penyempurnaan outsourcing atau PKWT diminta dengan segala kerendahan hati kepada pemerintah tidak perlu ada pembahasan lagi. Terkait dengan pemutusan hubungan kerja tidak perlu kita bahas lagi, pemerintah bagaimana?,” tanya Ketua Panja RUU Ciptaker DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat pembahasan terakhir, Sabtu (3/10/2020) yang dikutip SINDO Media, Minggu (4/10/2020).

“Karena kita sudah memberikan afirmasi kepada para tenaga keja di UU Ketenagakerjaan. Setuju ya?,” tanya Supratman kemudian disetujui.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, pemerintah mengusulkan dua hal. Pertama menyangkut upah minimum kabupaten/kota yang tadinya sudah diputuskan di tingkat panja bahwa kenaikan upah minimum kabupaten/kota mengikuti dua variabel, yakni pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

“Pemerintah inginkan ada formula baru, mengganti ‘dan’ menjadi ‘atau’. Saya ingin tanyakan apakah dengan mengganti kata dan menjadi ‘atau’ dapat disetujui?,” tanya Supratman. ( Baca juga:Pinnacle House Indonesia Tawarkan Bisnis F&B Minim Modal )

Kemudian, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menfolk itu. Dan beberapa anggota fraksi lain masih ingin mempertanyakan perubahan itu. Tapi kemudian Supratman sudah mengetuk palu persetujuan.

“Baik itu akan kita setjujui,” kata Supratman sambil mengetuk palu dan mengabaikan suara interupsi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Studi Kearney: Masa...
Studi Kearney: Masa Depan Ekonomi Bergantung Kemampuan Adaptasi dengan AI
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Ekonomi China Kuartal...
Ekonomi China Kuartal II Tumbuh 4,3%, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian Inflasi agar Tetap di Bawah Target Pemerintah
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rekomendasi
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Netizen Jepang Tuding...
Netizen Jepang Tuding BTS Diperlakuan Khusus FIFA di Piala Dunia 2026
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berita Terkini
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved