Kebiasaan Lama 'Ongkos Politik', Importir Bawang Putih Keluhkan Izin Tertunda
Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:45 WIB
loading...
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah meminta, pengusutan terhadap penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah meminta, pengusutan terhadap penundaan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih yang dilakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. Rusli menduga penundaan penerbitan SPI bawang putih merupakan modus untuk mempermainkan harga di pasaran yang berimbas terhadap kebutuhan masyarakat.
"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar Rusli saat dihubungi wartawan.
(Baca Juga: Kisruh Surat Persetujuan Impor, Ombudsman Pantau Proses Impor Bawang Putih )
Saat ini, harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35 ribu per kilogram. Sementara importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kemendag.
Rusli menyatakan pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi "ongkos politik".
“Itu berita lama. Kalau belum diberesin importir-importir yang harus bayar biaya-biaya politik, ya akan terus begini sampai kapan pun. Tanya saja Mentan, kan dia yang ngasih rekomendasinya. Lalu kan yang kasih izin impor mendag, tanya Mendag. Itu sudah biasa apalagi kalau jelang pilkada, pemilu. Kan politik gitu. Kalau tidak diambil tindakan ya akan begitu terus. Kalau diambil tindakan, tidak ada biaya politik,” tuturnya.
"Usut jika memang ada kesengajaan menunda impor bawang putih dengan tujuan menaikkan harga," ujar Rusli saat dihubungi wartawan.
(Baca Juga: Kisruh Surat Persetujuan Impor, Ombudsman Pantau Proses Impor Bawang Putih )
Saat ini, harga bawang putih di pasaran mulai merangkak naik mencapai Rp35 ribu per kilogram. Sementara importir mengeluhkan Surat Persetujuan Impor (SPI) mereka tidak kunjung dikeluarkan oleh Kemendag.
Rusli menyatakan pemerintah melalui Kemendag harus segera menerbitkan SPI bawang putih guna menekan harga di pasaran. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menuturkan keluhan dari sejumlah importir soal SPI bukan hal baru karena adanya indikasi "ongkos politik".
“Itu berita lama. Kalau belum diberesin importir-importir yang harus bayar biaya-biaya politik, ya akan terus begini sampai kapan pun. Tanya saja Mentan, kan dia yang ngasih rekomendasinya. Lalu kan yang kasih izin impor mendag, tanya Mendag. Itu sudah biasa apalagi kalau jelang pilkada, pemilu. Kan politik gitu. Kalau tidak diambil tindakan ya akan begitu terus. Kalau diambil tindakan, tidak ada biaya politik,” tuturnya.
Lihat Juga :