Kebiasaan Lama 'Ongkos Politik', Importir Bawang Putih Keluhkan Izin Tertunda
Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:45 WIB
loading...
A
A
A
Agus menegaskan, kebiasaan ini sangat mengganggu ekonomi dan menyalahi aturan atau tindak kriminal. “Itu sama saja kriminal tapi dibiarkan sampai 20 tahun. Kan itu ada fee dari importirnya, semua orang tahu itu. Kalau 1 kilo 1 perak (rupiah) saja, berapa yang masuk?” tuturnya.
Ia menegaskan, impor bisa dilakukan saat kebutuhannya kritis, terlebih bawang putih termasuk komoditas yang harus diimpor dan berpotensi banyak barang ilegal.
"Pesennya 10 ton, datangnya 50 ton. Biasa itu, bukan hal aneh. Apalagi kalau mau deket-deket pilkada, deket-deket pemilu. Karena biaya politik paling mudah ya dari masukin barang, semua orang tahu bukan barang aneh,” tuturnya.
Agus menegaskan, kebijakannya untuk impor itu harus ada ukuran yang jelas. Sehingga apa benar kita perlu impor, dan berapa jumlahnya. Sementara yang bisa mengeluarkan angka adalah Kementan, lalu merekomendasikan ke Kemendag.
“Misalnya, Kementan keluarkan data imporkan bawang putih untuk Indonesia Barat berapa, Timur berapa, Tengah berapa. Gitu misalnya. Secara aturan kebijakan tidak ada masalah itu. Cuma persoalannya siapa yang impor, ngapain banyak-banyak. Coba cari saja yang impor siapa, apa hubungannya dengan Mendag. Itu kan gampang. Saya sih tidak menuduh, tapi memang begitu caranya,” tandas Agus.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
Ia menegaskan, impor bisa dilakukan saat kebutuhannya kritis, terlebih bawang putih termasuk komoditas yang harus diimpor dan berpotensi banyak barang ilegal.
"Pesennya 10 ton, datangnya 50 ton. Biasa itu, bukan hal aneh. Apalagi kalau mau deket-deket pilkada, deket-deket pemilu. Karena biaya politik paling mudah ya dari masukin barang, semua orang tahu bukan barang aneh,” tuturnya.
Agus menegaskan, kebijakannya untuk impor itu harus ada ukuran yang jelas. Sehingga apa benar kita perlu impor, dan berapa jumlahnya. Sementara yang bisa mengeluarkan angka adalah Kementan, lalu merekomendasikan ke Kemendag.
“Misalnya, Kementan keluarkan data imporkan bawang putih untuk Indonesia Barat berapa, Timur berapa, Tengah berapa. Gitu misalnya. Secara aturan kebijakan tidak ada masalah itu. Cuma persoalannya siapa yang impor, ngapain banyak-banyak. Coba cari saja yang impor siapa, apa hubungannya dengan Mendag. Itu kan gampang. Saya sih tidak menuduh, tapi memang begitu caranya,” tandas Agus.
(Baca Juga: Pengamat: Pemerintah Perlu Sinkronkan Aturan Impor Bawang Putih )
Lihat Juga :