Suntik Rp22 Triliun ke Jiwasraya, Pemerintah dan Nasabah Sama-sama Sakit
Senin, 05 Oktober 2020 - 09:54 WIB
loading...
A
A
A
Dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp37 triliun, dana yang disuntikkan sebesar Rp22 triliun. Arya menyebutnya sebagai sharing pain atau berbagi penderitaan bersama. "Nasabah sakit karena harus didicil, pemerintah juga sakit karena harus mengeluarkan dana itu," katanya.
Sementara itu, manajemen baru Jiwasraya meyakini program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah tersebut dapat menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Hexana. ( Baca juga:Gabungan Serikat Pekerja Minta RUU Ciptaker Tidak Dibawa ke Rapat Paripurna )
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.
Sementara itu, manajemen baru Jiwasraya meyakini program penyelamatan polis yang diinisiasi pemerintah tersebut dapat menyelamatkan pemegang polis Jiwasraya, khususnya para pemegang polis yang mengikuti program pensiun.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, hingga 31 Agustus 2020 jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Lebih dari 90% nasabah adalah pemegang polis program pensiunan dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Peserta program pensiunan Jiwasraya itu ada yang Yayasan Guru dengan jumlah peserta 9.000 orang. Jika tidak ada program penyelamatan polis, maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh kurang lebih 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya,” kata Hexana. ( Baca juga:Gabungan Serikat Pekerja Minta RUU Ciptaker Tidak Dibawa ke Rapat Paripurna )
Dalam program penyelamatan polis, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) senilai Rp22 triliun. Rinciannya, Rp12 triliun pada tahun 2021 dan Rp10 triliun di tahun 2022.
(uka)
Lihat Juga :