Omnibus Law Cipta Kerja Tidak Ditutup-tutupi, Airlangga: Disiarkan Langsung dan Gratis
Senin, 05 Oktober 2020 - 22:22 WIB
loading...
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU Ciptaker ) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Seperti diketahui gelombang penolakan mengalir deras dari para pekerja dan buruh yang menilai Pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dan tidak transparan.
Bahkan, Airlangga mengungkapkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU tersebut. "Kami inign jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
(Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Serikat Buruh, Berisi Permohonan dan Rasa Sayang )
Menurut Airlangga, pemerintah sama sekali tidak menutup-nutupi pembahasan RUU Ciptaker ini. Bahkan menurutnya, pemerintah secara aktif menyampaikan informasi mengenai RUU Ciptaker ini lewat berbagai media.
Menurutnya, proses pertama pembuatan RUU Ciptaker ini bahkan disiarkan lewat TV Parlemen secara langsung. Akses TV parlemen juga bahkan bisa diakses gratis oleh masyarakat lewat akun Youtube maupun Facebook.
Bahkan, Airlangga mengungkapkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU tersebut. "Kami inign jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
(Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Serikat Buruh, Berisi Permohonan dan Rasa Sayang )
Menurut Airlangga, pemerintah sama sekali tidak menutup-nutupi pembahasan RUU Ciptaker ini. Bahkan menurutnya, pemerintah secara aktif menyampaikan informasi mengenai RUU Ciptaker ini lewat berbagai media.
Menurutnya, proses pertama pembuatan RUU Ciptaker ini bahkan disiarkan lewat TV Parlemen secara langsung. Akses TV parlemen juga bahkan bisa diakses gratis oleh masyarakat lewat akun Youtube maupun Facebook.
Lihat Juga :