Omnibus Law Cipta Kerja Tidak Ditutup-tutupi, Airlangga: Disiarkan Langsung dan Gratis

Senin, 05 Oktober 2020 - 22:22 WIB
loading...
Omnibus Law Cipta Kerja...
Menko Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menerangkan, bahwa seluruh proses pembahasan Pengesahan Rancangan Undang-Undang ( RUU Ciptaker ) menjadi Undang-undang (UU) sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Seperti diketahui gelombang penolakan mengalir deras dari para pekerja dan buruh yang menilai Pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Bahkan, Airlangga mengungkapkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU tersebut. "Kami inign jelaskan dan garis bawahi ketua Baleg, pembahasan sangat terbuka libatkan berbagai pemangku kepentingan meskipun tidak dapat memuaskan semua pihak," ujarnya dalam sidang rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

(Baca Juga: Surat Terbuka Menaker Ida ke Serikat Buruh, Berisi Permohonan dan Rasa Sayang )

Menurut Airlangga, pemerintah sama sekali tidak menutup-nutupi pembahasan RUU Ciptaker ini. Bahkan menurutnya, pemerintah secara aktif menyampaikan informasi mengenai RUU Ciptaker ini lewat berbagai media.

Menurutnya, proses pertama pembuatan RUU Ciptaker ini bahkan disiarkan lewat TV Parlemen secara langsung. Akses TV parlemen juga bahkan bisa diakses gratis oleh masyarakat lewat akun Youtube maupun Facebook.

"Liputan media atas RUU Cipta Kerja telah dimulai sejak pidato Presiden 20 Oktober lalu dan sampai rapat paripurna sore ini. Kami memandang, seluruh fraksi yang ikut dalam pengambilan keputusan, termasuk yang telah bersetuju RUU Cipta Kerja pada 3 Oktober, untuk itu kami hargai pembahasan tersebut," jelasnya.

(Baca Juga: Catat Nih Janji Pemerintah! Cuti Haid dan Hamil Tidak Dihapus )

Airlangga menambahkan, pemerintah juga menerima masukan konstruktif dari para anggota DPR. Misalnya adalah kewenangan perizinan dan juga keberlanjutan kekayaan alam yang dimiliki.

Hal tersebut juga bahkan sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui rapat panja. Nantinya kewenangan Pemda yang telah diatur dalam UU tetap dilaksanakan dengan ikuti norma standar prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"DPD RI juga sepakati dalam hal Pemda tidak melaksanakan kewenangan sesuai NSPK maka kewenangan tersebut tentu ada penyelesaian hukumnya berdasarkan UU," kata Airlangga.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
Indonesia-Prancis Dorong...
Indonesia-Prancis Dorong Kerja Sama Ekonomi, Fokus Investasi dan Teknologi Hijau
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati Penyelesaian Isu Teknis untuk Dorong Perdagangan
Indonesia Jajaki Kerja...
Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Hong Kong di Bidang Keuangan
Airlangga: Sinergi TPIP...
Airlangga: Sinergi TPIP dan TPID Berhasil Jaga Stabilitas Harga di 2024
EPIC Sale Bukukan Transaksi...
EPIC Sale Bukukan Transaksi Rp14,9 Triliun, Airlangga: Ekonomi Masyarakat Bergerak
Airlangga: Insentif...
Airlangga: Insentif Rp20 Triliun Disiapkan untuk Industri Padat Karya
Menko Airlangga: Diskon...
Menko Airlangga: Diskon Belanja Akhir Tahun Bisa Hemat Devisa Rp80 Triliun
Rekomendasi
Wajah Melly Goeslaw...
Wajah Melly Goeslaw Jadi Gunjingan saat Kunjungi Rumah Prabowo, Bengkak Diduga Oplas
Puncak Arus Balik Lebaran,...
Puncak Arus Balik Lebaran, 42.189 Kendaraan Pemudik Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Fakhri Husaini: Regulasi...
Fakhri Husaini: Regulasi Baru Piala Asia U-17 Permudah Jalan Timnas Indonesia ke Piala Dunia!
Berita Terkini
Beda Pengakuan, JMTO...
Beda Pengakuan, JMTO Tepis Abu Janda Jadi Komisaris
23 menit yang lalu
Permadi Arya Benarkan...
Permadi Arya Benarkan Diangkat Jadi Komisaris JMTO: Doakan Semoga Amanah
1 jam yang lalu
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
2 jam yang lalu
Gara-gara Tarif Trump,...
Gara-gara Tarif Trump, Rupiah Ambruk Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
3 jam yang lalu
LPKR Raih Laba Bersih...
LPKR Raih Laba Bersih Rp18,7 Triliun, Didukung Kinerja Bisnis dan Divestasi Aset
3 jam yang lalu
5 Negara yang Memilih...
5 Negara yang Memilih Jalur Negosiasi Tarif dengan AS, Ada Indonesia hingga Israel
4 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved