Dorong Pemulihan Ekonomi, Mandiri Syariah Optimalisasi Restrukturisasi Kredit

Selasa, 06 Oktober 2020 - 00:49 WIB
loading...
Dorong Pemulihan Ekonomi, Mandiri Syariah Optimalisasi Restrukturisasi Kredit
Mandiri Syariah ikut mendorong pemulihan ekonomi dengan megoptimasliasi restrukturisasi kredit. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Bank Syariah Mandiri atau Mandiri Syariah berkomitmen untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan pemberian restrukturisasi kredit nasabah terdampak Covid-19. Direktur Risk Management Mandiri Syariah Tiwul Widyastuti mengatakan kondisi pandemi Covid-19 merupakan tantangan bagi semua pihak baik debitur, kreditur, pengusaha dan tidak terkecuali juga pemerintah.

"Kami paham semua sedang mengalami tantangan. Namun kami harus menjaga kepentingan stakeholders yaitu nasabah, pemegang saham, negara, umat, dan pegawai. Berlandaskan pemahaman atas kondisi nasabah, kami telah menetapkan program restrukturisasi nasabah yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Tiwul, di Jakarta, Senin (5/0/2020).



Menurut dia program restrukturisasi pembiayaan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui POJK No 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Virus Corona 2019.
Sebab itu, Mandiri Syariah menetapkan beberapa tahapan dalam program restrukturisasi, yakni melakukan stress-test atas portofolio pembiayaan yang terdampak dan berpotensi terdampak Covid 2019 di seluruh segmen, menetapkan sektor usaha dan kriteria nasabah, menetapkan skema restrukturisasi dengan memperhatikan kondisi dampak Covid yang dialami nasabah baik ringan, sedang, atau berat, dan menetapkan kualitas aset. Adapun skema restrukturisasi adalah relaksasi pembayaran kewajiban pokok/margin (grace period), pemberian perpanjangan jangka waktu, dan penyesuaian margin selama grace period.

"Dalam rangka percepatan program restrukturisasi, Kami juga bentuk tim gugus tugas khusus baik di Kantor Pusat maupun Wilayah sampai dengan di cabang, kami terus berkomunikasi dengan nasabah untuk memonitor kinerja dan aktivitas mereka," ungkapnya.

Dia melaporkan, hingga 31 Agustus 2020 Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah.

"Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non UMKM 51,32% dengan wilayah terbesar di pulau Jawa dan Sumatera," kata dia.



Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020. Ivan menegaskan bahwa Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19 perbankan syariah memiliki kinerja keuangan dan pertumbuhan yang positif selama semester 1/2020 ini sehingga dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi penerima penempatan dana pemerintah guna mengakselerasi pembiayaan UMKM," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)