Dorong Pemulihan Ekonomi, Mandiri Syariah Optimalisasi Restrukturisasi Kredit
Selasa, 06 Oktober 2020 - 00:49 WIB
loading...
A
A
A
Dia melaporkan, hingga 31 Agustus 2020 Mandiri Syariah telah melakukan restrukturisasi pembiayaan kepada 29.000 nasabah dari 59.000 potensi nasabah terdampak Covid atau 48,16% dari potensi nasabah terdampak Covid dengan outstanding sebesar Rp7,1 triliun dari total potensi sebesar Rp12,14 triliun atau 9,3% dari portofolio pembiayaan Mandiri Syariah.
"Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non UMKM 51,32% dengan wilayah terbesar di pulau Jawa dan Sumatera," kata dia.
Baca Juga: Jika Direstui Jokowi, Nurdin Halid Bakal Jadi Wamen Koperasi & UKM
Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020. Ivan menegaskan bahwa Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 perbankan syariah memiliki kinerja keuangan dan pertumbuhan yang positif selama semester 1/2020 ini sehingga dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi penerima penempatan dana pemerintah guna mengakselerasi pembiayaan UMKM," jelasnya.
"Komposisi segmen nasabah yang telah direstrukturisasi adalah UMKM 44,21% dan non UMKM 51,32% dengan wilayah terbesar di pulau Jawa dan Sumatera," kata dia.
Baca Juga: Jika Direstui Jokowi, Nurdin Halid Bakal Jadi Wamen Koperasi & UKM
Terkait penempatan dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional, Corporate Secretary Mandiri Syariah Ivan Ally menyatakan kesiapan Mandiri Syariah dalam menerima dan menyalurkan dana sesuai program Pemerintah melalui PMK No. 104/PMK.05/2020. Ivan menegaskan bahwa Mandiri Syariah terus berupaya melakukan percepatan penyaluran pembiayaan untuk membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian indonesia dan segmen yang paling terdampak pandemi Covid-19.
"Di tengah pandemi Covid-19 perbankan syariah memiliki kinerja keuangan dan pertumbuhan yang positif selama semester 1/2020 ini sehingga dipercaya oleh Kementerian Keuangan untuk menjadi penerima penempatan dana pemerintah guna mengakselerasi pembiayaan UMKM," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :