Wamenkeu Optimistis UU Ciptaker Bisa Perluas Lapangan Kerja

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:33 WIB
loading...
Wamenkeu Optimistis...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang. Pengesahan RUU Ciptaker ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Senin kemarin (5/10).

Menanggapi pengesahan itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa UU Ciptaker ini bisa memperluas lapangan kerja . Sebab, akan mendatangkan investasi yang besar. ( Baca juga:RUU Cipta Kerja Disahkan, Investor Masih Pantau Perkembangan )

"Kita bersyukur kemarin sudah ditetapkan DPR. UU ini menyelaraskan dan banyak memangkas peraturan yang kita harapakan yang membuat dunia usaha bersedia untuk investasi yang lebih banyak. Investasi itu menyerap banyak tenaga kerja," ujar Suhasil dalam video virtual, Selasa (5/10/2020).

Menurutnya, UU Ciptaker ini menciptakan lapangan pekerjaan untuk warga Indonesia karena dunia usaha yang berinvestasi akan melakukan penyerapan tenaga kerja.

"Jadi ada bidang-bidang yang diibuka dan klaster-klaster yang menjadi fokus untuk pemangkasan aturan," bebernya.

Dia menambahkan, seluruh proses pembahasan sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Bahkan, pemerintah sudah melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan untuk menyusun draft RUU. ( Baca juga:Ossy Demokrat: Mungkin Puan Maharani Tak Suka Dengar Kritik )

"Saya yakin bahwa pembahasan UU Ciptaker ini berlangsung secara langsung di Youtube dan medsos, sehingga bisa dilihat," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Asing di Indonesia,...
Investasi Asing di Indonesia, Peluang Bisnis yang Butuh Navigasi Hukum
Vietnam Bakal Bangun...
Vietnam Bakal Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia, Rosan: Mereka Sangat Serius
BNI Beri Cashback hingga...
BNI Beri Cashback hingga Rp10 Juta untuk Investasi Sukuk ST014 lewat Wondr
Pemerintah Harus Fokus...
Pemerintah Harus Fokus Tarik Investasi yang Ciptakan Lapangan Kerja
Kanada Siap Berinvestasi...
Kanada Siap Berinvestasi Dukung Transisi Energi Indonesia
Bank Aladin Syariah...
Bank Aladin Syariah Tawarkan Deposito dengan Bagi Hasil 9%
Struktur Lengkap Danantara...
Struktur Lengkap Danantara Diumumkan Pekan Depan, Siapa Saja yang Masuk?
21 Proyek Hilirisasi...
21 Proyek Hilirisasi Masuk Tahap Pertama, Nilai Investasi Rp652 Triliun
IPIM Kembangkan Inovasi...
IPIM Kembangkan Inovasi Permudah Investasi Saham Perbankan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
16 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
56 menit yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
1 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved