Berani! Ekonom Ini Duga Ada Permufakatan Jahat antara Pemerintah dan DPR Soal UU Ciptaker

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:04 WIB
loading...
Berani! Ekonom Ini Duga...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, pemerintah dan DPR bukannya serius menangani wabah itu malah fokus mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai seharusnya pemerintah dan DPR untuk saat ini fokus dulu menurunkan angka penderita Covid-19. Sebab, UU Ciptaker itu tak akan berdampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi. ( Baca juga:Indeks Global Positif, Semoga Nular ke IHSG di Dalam Negeri )

"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Apalagi, banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, masih tingginya angka pandemi membuat investor kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi juga menurun.
"Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor kedepannya," ujar Bhima.

Dia menduga ada permufakatan jahat antara pemerintah dan DPR. Karena, kedua lembaga itu terkesan menutup-nutupi setiap pembahasan pasal yang ada di dalam UU Ciptaker. ( Baca juga:Demonstran Krygyzstan Mengamuk, Rebut Gedung Parlemen )

"Padahal ada masalah pangan yang strategis, kemudian masalah tenaga kerja, proyek pemerintah dan lingkungan. Artinya kualitas regulasinya diragukan. Jadi kesimpulannya masalah saat ini yang lebih mendesak untuk memulihkan investasi dan menarik relokasi pabrik adalah penanganan pandemi, pemulihan konsumsi rumah tangga, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik. Itu semua luput dari pembahasan Omnibus Law," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Sekuritas Dorong...
MNC Sekuritas Dorong Investor Mulai Investasi Reksa Dana lewat Promo Bonus Unit Penyertaan 100%
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Rekomendasi
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
Pemerintah dan DPR Sepakat...
Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Daya Listrik 450 VA
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved