Berani! Ekonom Ini Duga Ada Permufakatan Jahat antara Pemerintah dan DPR Soal UU Ciptaker

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:04 WIB
loading...
Berani! Ekonom Ini Duga...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan pandangan akhir pemerintah mengenai RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR RI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Angka kasus pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya, pemerintah dan DPR bukannya serius menangani wabah itu malah fokus mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai seharusnya pemerintah dan DPR untuk saat ini fokus dulu menurunkan angka penderita Covid-19. Sebab, UU Ciptaker itu tak akan berdampak positif terhadap iklim investasi bila Indonesia masih diselimuti pandemi. ( Baca juga:Indeks Global Positif, Semoga Nular ke IHSG di Dalam Negeri )

"Mana ada investor mau masuk ke Indonesia kalau lihat kasus penularan Covid-19 masih tinggi. Apalagi, banyak negara menutup pintu masuk untuk WNI," kata Bhima saat dihubungi, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, masih tingginya angka pandemi membuat investor kurang tertarik masuk ke Indonesia, karena daya beli masyarakat rendah, mobilitas terganggu, kapasitas produksi juga menurun.
"Saya kira ketidakmampuan pemerintah dalam melihat masalah fundamental sangat fatal bagi kepercayaan investor kedepannya," ujar Bhima.

Dia menduga ada permufakatan jahat antara pemerintah dan DPR. Karena, kedua lembaga itu terkesan menutup-nutupi setiap pembahasan pasal yang ada di dalam UU Ciptaker. ( Baca juga:Demonstran Krygyzstan Mengamuk, Rebut Gedung Parlemen )

"Padahal ada masalah pangan yang strategis, kemudian masalah tenaga kerja, proyek pemerintah dan lingkungan. Artinya kualitas regulasinya diragukan. Jadi kesimpulannya masalah saat ini yang lebih mendesak untuk memulihkan investasi dan menarik relokasi pabrik adalah penanganan pandemi, pemulihan konsumsi rumah tangga, pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga bagaimana cara pemerintah menekan biaya logistik. Itu semua luput dari pembahasan Omnibus Law," kata dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1747 seconds (0.1#10.140)