UU Ciptaker Mudahkan Pekerja Asing Masuk, Tenaga Kerja Lokal?
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:41 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah elemen buruh menolak mekanisme perjanjian kerja yang tercantum di Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) . Pasalnya, pekerja asing akan lebih dimudahkan untuk bekerja di Indonesia.
Namun, ekonom Core Piter Abdullah mengatakan, pekerja lokal tidak perlu khawatir. Masuknya tenaga kerja asing bakal meningkatkan investasi. ( Baca juga:Perikanan Jadi Prioritas, Ekspor Ditarget USD1,5 Miliar di 2024 )
"UU Cipta Kerja memang membuka peluang masuknya tenaga kerja asing, tetapi manfaat terbukanya lapangan kerja untuk pekerja lokal diyakini akan lebih besar," ujar Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Dia melanjutkan UU Cipta Kerja niatnya adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja, yaitu dengan meningkatkan investasi.
"Ini sekaligus membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh pekerja lokal," tandasnya.
Namun, ekonom Core Piter Abdullah mengatakan, pekerja lokal tidak perlu khawatir. Masuknya tenaga kerja asing bakal meningkatkan investasi. ( Baca juga:Perikanan Jadi Prioritas, Ekspor Ditarget USD1,5 Miliar di 2024 )
"UU Cipta Kerja memang membuka peluang masuknya tenaga kerja asing, tetapi manfaat terbukanya lapangan kerja untuk pekerja lokal diyakini akan lebih besar," ujar Piter saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Dia melanjutkan UU Cipta Kerja niatnya adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja, yaitu dengan meningkatkan investasi.
"Ini sekaligus membuka lapangan kerja yang sangat dibutuhkan oleh pekerja lokal," tandasnya.
Lihat Juga :