UU Ciptaker Mudahkan Pekerja Asing Masuk, Tenaga Kerja Lokal?
Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UU Cipta Kerja telah melalui proses kajian yang diperlukan untuk penciptaan lapangan kerja. Evaluasi UU ini pun telah dilakukan berdasarkan kajian yang diidentifikasi tersebut.
Klaster dalam Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi, serta bisa menciptakan lapangan kerja, juga meningkatkan perlindungan kepada pekerja dan buruh. ( Baca juga:Novak Djokovic Gegerkan Roland Garros! Pukul Hakim Garis, Beruntung Tak Diusir )
"Oleh karena itu pemerintah melakukan pengkajian dan penyusunan terhadap kebutuhan melakukan reorientasi melalui omnibus Law, yaitu mekanisme yang digunakan untuk mengganti dan mencabut ketentuan undang-undang atau mengatur ulang beberapa ketentuan dalam undang-undang dalam satu tematik," tandasnya.
Klaster dalam Omnibus Law Cipta Kerja bisa memberikan perlindungan dan kemudahan bagi UMKM dan koperasi, serta bisa menciptakan lapangan kerja, juga meningkatkan perlindungan kepada pekerja dan buruh. ( Baca juga:Novak Djokovic Gegerkan Roland Garros! Pukul Hakim Garis, Beruntung Tak Diusir )
"Oleh karena itu pemerintah melakukan pengkajian dan penyusunan terhadap kebutuhan melakukan reorientasi melalui omnibus Law, yaitu mekanisme yang digunakan untuk mengganti dan mencabut ketentuan undang-undang atau mengatur ulang beberapa ketentuan dalam undang-undang dalam satu tematik," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :