DPR Dukung Penuntasan Kasus Ekspor Benih Lobster ke Vietnam
Rabu, 07 Oktober 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
“Mereka punya standar untuk bertindak. selanjutnya silahkan beacukai dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing, sepanjang sesuai ketentuan dan kewenangan. Kita dukung Bea Cukai,” katanya.
Alamsyah mengaku, Ombudsman memonitor ekspor benih lobster yang masih kontroversial hingga kini. Menurutnya pemantauan dilakukan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk dugaan monopoli dan oligopoli dalam forwarding BBL, Alamsyah enggan berkomentar. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)
“Kewenangan untuk menilai monopoli atau oligopoli ada di KPPU. Tapi tim kami masih menyelesaikan review semua mata rantai, bulan depan kemungkinan baru akan ada hasilnya,” tutur Alam.
Sebelumnya, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan 1,5 juta ekor benih bening lobster yang akan diekspor ke Vietnam pada Selasa (15/9/2020). Ekspor benih lobster itu didaftarkan oleh 14 perusahaan eksportir dengan tujuan Kota Ho Chi Minh City.
“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari. (Rakhmat Baihaqi)
Alamsyah mengaku, Ombudsman memonitor ekspor benih lobster yang masih kontroversial hingga kini. Menurutnya pemantauan dilakukan dari hulu ke hilir. Sedangkan untuk dugaan monopoli dan oligopoli dalam forwarding BBL, Alamsyah enggan berkomentar. (Lihat videonya: Menegangkan, Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Rusuh di Bandung)
“Kewenangan untuk menilai monopoli atau oligopoli ada di KPPU. Tapi tim kami masih menyelesaikan review semua mata rantai, bulan depan kemungkinan baru akan ada hasilnya,” tutur Alam.
Sebelumnya, Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan 1,5 juta ekor benih bening lobster yang akan diekspor ke Vietnam pada Selasa (15/9/2020). Ekspor benih lobster itu didaftarkan oleh 14 perusahaan eksportir dengan tujuan Kota Ho Chi Minh City.
“Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda,” ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Finari. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Lihat Juga :