Level Indeks Konsumen Kita Baru Tahap Mampu, Belum Berdaya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:14 WIB
loading...
Level Indeks Konsumen...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih berada di level 41,7 natau berada di tahap mampu pada September lalu.
ko
"Jadi IKK Indonesia relatif rendah sampai saat ini, masih di level 41,7. Tapi itu masih tahap mampu. Dan ini baru dicapai di kota besar," ujar Wakil Ketua Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anne Maria Tri Anggraini, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, IKK di level 41,7 menunjukkan konsumen Indonesia telah menuju level mampu dari yang sebelumnya hanya berada pada level paham. Hal itu menununjukkan konsumen Indonesia dianggap sudah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan barang ataupun jasa terbaik. ( Baca juga:Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon )

"Serta mau memilih menggunakan produk dalam negeri," ungkap dia.

Akan tetapi, lanjut dia, level tersebut dinilai belum membuat konsumen Indonesia pada tahap berdaya. Pasalnya, untuk mewujudkan konsumen yang berdaya, IKK harus berada di level 80-100.

"Maka itu, kita mendorong pemerintah maupun stakeholders terkait untuk lebih giat dalam mensosialisasikan berbagai regulasi terkait perlindungan konsumen," jelas dia. ( Baca juga:Perjalanan UU Cipta Kerja: Diusulkan Pemerintah, Dibahas 64 Kali Rapat )

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan stakeholders terkait untuk mampu melindungi keselamatan konsumen dalam proses pengaduan. "Agar bisa meningkatkan dimensi perilaku pengaduan," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Keberdayaan...
Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas 2045
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Rekomendasi
Belajar Agama Lewat...
Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Drama 6 Gol Injury Time...
Drama 6 Gol Injury Time Bikin Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Sulit Dilupakan
Berita Terkini
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Terkoreksi 0,04 Persen di Level 5.984
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
Infografis
PPKM Level III Dibatalkan,...
PPKM Level III Dibatalkan, Waspada Varian Baru Saat Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved