Level Indeks Konsumen Kita Baru Tahap Mampu, Belum Berdaya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 14:14 WIB
loading...
Level Indeks Konsumen...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih berada di level 41,7 natau berada di tahap mampu pada September lalu.
ko
"Jadi IKK Indonesia relatif rendah sampai saat ini, masih di level 41,7. Tapi itu masih tahap mampu. Dan ini baru dicapai di kota besar," ujar Wakil Ketua Komisi I Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Anne Maria Tri Anggraini, di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Menurut dia, IKK di level 41,7 menunjukkan konsumen Indonesia telah menuju level mampu dari yang sebelumnya hanya berada pada level paham. Hal itu menununjukkan konsumen Indonesia dianggap sudah mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan barang ataupun jasa terbaik. ( Baca juga:Sambut UU Ciptaker, Pentolan INAPLAS: Udah Pailit Kok Kasih Pesangon )

"Serta mau memilih menggunakan produk dalam negeri," ungkap dia.

Akan tetapi, lanjut dia, level tersebut dinilai belum membuat konsumen Indonesia pada tahap berdaya. Pasalnya, untuk mewujudkan konsumen yang berdaya, IKK harus berada di level 80-100.

"Maka itu, kita mendorong pemerintah maupun stakeholders terkait untuk lebih giat dalam mensosialisasikan berbagai regulasi terkait perlindungan konsumen," jelas dia. ( Baca juga:Perjalanan UU Cipta Kerja: Diusulkan Pemerintah, Dibahas 64 Kali Rapat )

Pihaknya juga mendorong pemerintah dan stakeholders terkait untuk mampu melindungi keselamatan konsumen dalam proses pengaduan. "Agar bisa meningkatkan dimensi perilaku pengaduan," tandas dia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menakar Keberdayaan...
Menakar Keberdayaan Konsumen Digital Menuju Indonesia Emas 2045
BPKN Dorong Perlindungan...
BPKN Dorong Perlindungan Konsumen Inklusif dan Berkelanjutan
Rekomendasi
Mengapa Menaikkan HET...
Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Infografis
Doa Kita Belum Dikabulkan...
Doa Kita Belum Dikabulkan Allah SWT? Mungkin Ini 5 Penyebabnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved