UU Cipta Kerja Sudah Sah, Kadin: Ekonomi RI Bisa Lari Kencang Setelah Pandemi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:55 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Sudah...
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai optimistis perekonomian Indonesia bisa selangkah lebih maju dibandingkan negara lain dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut baik pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-undang Ciptaker . Pengesahan ini dinilai bisa memperkuat pelaku usaha di tengah pandemi.

Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Benny Soetrisno mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan terobosan penting yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak investasi dan membuka lapangan kerja.

(Baca Juga: Buruh Boleh Saja Menolak UU Cipta Kerja, Tapi Bahlil Sebut Investasi Adalah Kunci )

Dengan regulasi sapu jagat yang memangkas tumpang tindih regulasi, Benny optimistis perekonomian Indonesia bisa selangkah lebih maju dibandingkan negara lain yang perekonomiannya juga terdampak pandemi.

"Kita negara optimis di antara negara terkena Covid-19, kalau selesai Covid-19 kita lebih cepat larinya," kata Benny di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

(Baca Juga: PSBB 'Dadakan' Bikin Pengusaha Jumpalitan, Sampai Kapan Bisa Bertahan? )

Lebih lanjut Benny mengatakan, kemudahan berbisnis dan investasi yang diatur UU Cipta Kerja bisa mendorong daya saing Indonesia terutama di wilayah Asia Tenggara. Bila sebelumnya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia masih di bawah negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, maka Indobesia akan mengejar ketertinggalan tersebut dengan UU Cipta Kerja.

"Perbaikan dalam memulai bisnis, izin konstruksi, pembayaran pajak, hingga perdagangan lintas negara yang berpengaruh pada daya saing nantinya akan diperbaiki dengan UU Cipta Kerja," kata Benny.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal Variabel Kejatuhan Rupiah ke Rp18.000: Singgung Kemandirian Ekonomi
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
4 Temuan Penting di...
4 Temuan Penting di Tengah Kejatuhan IHSG Hampir 30% dan Rupiah Mendekati Rp18.000/USD
Pemerintah dan Dunia...
Pemerintah dan Dunia Usaha Perkuat Kolaborasi pada Perayaan Hari Susu Nusantara 2026
Fuad Bawazier: Isu Ganti...
Fuad Bawazier: Isu Ganti Purbaya bukan Fakta, tapi Perlawanan terhadap Paradigma Baru
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Berita Terkini
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Infografis
Undang-undang Cipta...
Undang-undang Cipta Kerja Harus Jamin Pacu Ekonomi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved