Realokasi Anggaran PEN Bisa Tingkatkan Serapan Tapi Tak Selesaikan Masalah

Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:12 WIB
loading...
Realokasi Anggaran PEN Bisa Tingkatkan Serapan Tapi Tak Selesaikan Masalah
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Guna mengupayakan penyerapan 100% dana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) hingga akhir tahun, pemerintah melakukan realokasi sisa dana yang ada. Realokasi dana ini dilakukan dari sisa dana program-program yang berpotensi tidak terserap ke program lain yang sudah berjalan dengan baik.

Direktur Riset Center Of Reform On Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, dengan adanya realokasi anggaran ini dapat membantu untuk penyerapan ke depannya. (Lihat grafis: Satgas PEN Terus Genjot Realisasi Anggaran )

"Saya kira realokasi anggaran akan membantu tetapi tidak sepenuhnya akan membuat permasalahan-permasalahan yang selama ini menjadi hambatan semuanya terselesaikan," ujar Piter dalam acara Market Review IDX Channel, Kamis (8/10/2020).

Dengan anggaran yang disebut masih tersisa sebesar Rp354 Triliun, Piter menyebut terserapnya anggaran ini tergantung dari bagaimana mendefinisikan efektivitas.

Jika definisi efektivitas benar-benar dalam artian memulihkan ekonomi maka menurutnya hal ini masih terlalu jauh untuk saat ini. Sebab, program pemulihan ekonomi nasional akan sangat bergantung kepada penanggulangan Covid-19. (Baca juga: Debat Cawapres AS: Harris dan Pence Saling Serang soal Penanganan Covid-19 )

"Selama kasus Covid-19 masih tinggi, jumlah kasus masih meningkat, kekhawatiran masyarakat terhadap kesehatan masih tinggi, terbatasnya aktivitas sosial ekonomi masyarakat masih besar, maka pemulihan ekonomi nasional dalam artian benar-benar pulih tidak mungkin terjadi," ucapnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)