BUMN Mau Dapat Kredit dari Luar Negeri, Nih Simak Bocoran dari Kemenkeu

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:47 WIB
loading...
BUMN Mau Dapat Kredit...
Dengan mempertimbangkan peran penting persetujuan penerimaan kredit luar negeri, maka tugas dan fungsi Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri saat ini dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah berupaya untuk melakukan monitoring agregat pembiayaan dari luar negeri, termasuk pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh BUMN melalui mekanisme persetujuan penerimaan kredit luar negeri. Sehingga pembiayaan, khususnya yang bersumber dari luar negeri dapat dikelola secara hati-hati (prudent).

Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 di Indonesia telah dirasakan pula oleh sektor ekonomi dan keuangan, yang salah satunya menimbulkan peningkatan kebutuhan pembiayaan tidak hanya bagi Pemerintah, namun juga Badan Umum Milik Negara (BUMN).

Adapun, proses persetujuan penerimaan kredit luar negeri atau pinjaman komersial luar negeri sebelumnya didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1972 (Keppres 59/1972) tentang Penerimaan Kredit Luar Negeri, dan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1991 (Keppres 39/1991) tentang Koordinasi Pengelolaan Pinjaman Komersial Luar Negeri.

(Baca Juga: Rangkul ASEAN, Sri Mulyani Buka Jalan Asing Caplok Asuransi Syariah )

Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 (Perpres 82/2020), maka Keppres 39/1991 dinyatakan dicabut dan dilakukan pembubaran Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri.

"Dengan mempertimbangkan peran penting persetujuan penerimaan kredit luar negeri, maka tugas dan fungsi Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri saat ini dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan mengacu pada Keppres 59/1972," ujar Kepala Komunikasi Kemenkeu , Rahayu Puspasari dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

(Baca Juga: Swasta Menyumbang Lebih Besar Dibanding BUMN, Ini Diakui Wamen Budi Sadikin )

Dalam rangka memberikan pedoman dalam proses persetujuan penerimaan Kredit Luar Negeri, maka Kemenkeu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Bank Indonesia (BI) telah menyusun prosedur masa transisi.

"Di samping itu pula, sedang dilakukan revisi Keppres 59/1972 dengan target implementasi awal tahun 2021," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Streamlining BUMN Transparan, Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Rekomendasi
Pelimpahan Berkas Perkara...
Pelimpahan Berkas Perkara Febrie Dinilai Tindakan Rasional
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Berita Terkini
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
BI Injeksi Likuiditas...
BI Injeksi Likuiditas Rp837,11 Triliun, Tekanan di Pasar Uang Mulai Reda
Mantan Menkeu Ungkap...
Mantan Menkeu Ungkap 3 Gol Besar Sistem Ekspor Satu Pintu yang Dipuji S&P
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
Infografis
China Marah, AS Tak...
China Marah, AS Tak Mau Tarik Sistem Rudal Typhon dari Filipina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved