Sri Mulyani Ogah Pakai Dana Abadi Buat Biayai APBN

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:37 WIB
loading...
Sri Mulyani Ogah Pakai...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum berencana menggunakan dana abadi sebagai salah satu instrumen untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada masa pandemi Covid-19. Padahal dibolehkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Adapun dana-dana itu disebutkannya saldo anggaran lebih, dana abadi dan akumulasi dana abadi pendidikan, dana yang dikelola Badan Layanan Umum, dana yang dikuasai negara serta memanfaatkan pengurangan pembiayaan investasi pada BUMN.

"Sampai saat ini pemerintah belum berencana gunakan dana abadi pendidikan sebagai sumber pendanaan APBN," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Alasan Omnibus Law Buru-buru Disahkan, Edhy Prabowo: Sudah Ditunggu Nelayan

Meski dibolehkan, Sri menekankan, penggunaan dana abadi pendidikan sendiri tidak akan bertentangan dengan kewajiban negara untuk memenuhi hak atas pendidikan. Karena sejumlah alasan yang dipastikannya tidak mengurangi besaran dana abadi tersebut.
Misalnya, dana abadi pendidikan hanya dipergunakan apabila seluruh pembiayaan lainnya yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan pemeirintah dalam penanganan Covid-19. Artinya, dana itu digunakan sebagai jalan terakhir untuk membiayai APBN.

Selain itu, dia melanjutkan, apabila pada akhirnya nanti digunakan untuk membiayai APBN, dana itu akan digunakan sebagai investasi dana pendidikan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). "Apabila dipergunakan ini akan menjadi investasi dana pendidikan melalui pembelian SBN dan SBSN bahkan mendapat return bukan sebagai belanja negara jadi dana abadinya tetap abadi," tandasnya. Baca Juga: Luhut Ngeluh, Gara-gara Wisata Sepi Bali Tiap Bulan Rugi Rp9 Triliun
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
IGF, Simpan Asset dan...
IGF, Simpan Asset dan Trimegah Sekuritas Kerja Sama Kelola Dana Abadi Istiqlal
Purbaya Tunda Tarik...
Purbaya Tunda Tarik Pajak Pedagang Online Warisan Sri Mulyani, Ini Alasannya
5 Perbedaan Kebijakan...
5 Perbedaan Kebijakan Pajak Purbaya vs Sri Mulyani, Bak Langit dan Bumi
5 Gebrakan Purbaya Dua...
5 Gebrakan Purbaya Dua Minggu Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Ekonomi Paling Heboh di Indonesia
Pensiun Jadi Menkeu,...
Pensiun Jadi Menkeu, Sri Mulyani akan Ngajar di Oxford
Penjarahan Rumah Sri...
Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, Polisi Tangkap 52 Tersangka
Rekomendasi
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved