Alasan Omnibus Law Buru-buru Disahkan, Edhy Prabowo: Sudah Ditunggu Nelayan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 23:23 WIB
loading...
Alasan Omnibus Law Buru-buru...
Menteri KKP Edhy Prabowo. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengungkapkan alasan Omnibus Law Cipta Kerja terburu-buru disahkan menjadi undang-undang. Menurut dia UU tersebut sudah ditunggu para nelayan untuk mengurai sulitnya mengurus izin kapal di samping membuat banyak pengusaha kapal kolaps.

"Omnibus Law ini ditunggu-tunggu para nelayan karena yang terjadi lima tahun terakhir izin sulit didapat. Matinya industri-indusri perikanan kita dari Sabang sampai Merauke," ujar Edhy dalam video virtual, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hoax Menerjang UU Cipta Kerja, Menko Airlangga Angkat Bicara

Dia membeberkan ada investasi Rp300 triliun tidak jalan di sektor perikanan. Sebab itu jika tidak ada UU Ciptaker maka akan sulit bangkit kembali. "Saya belum menghitung persisnya tapi asumsi saya lebih Rp300 triliun yang sudah berinvestasi Indonesia tapi tidak jalan," kata dia.

Baca Juga: Omnibus Law Bikin Pekerja RI di Luar Negeri Tidak Lagi Dipungut Pajak

Pihaknya berharap dengan kehadiran Omnibus Law ekonomi nelayan hingga pengusaha bisa kembali bangkit lagi. Sebab itu, UU tersebut sangat ditunggu nelayan hingga pelaku usaha baik kecil maupun kakap. "Dengan kehadiran Omnibus ini garis besarnya besarnya yang mengamankan pelaku usaha dari besar sampai kecil. Bahkan yang paling diuntungkan masyarakat nelayan itu sendiri," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
KKP Pastikan Proyek...
KKP Pastikan Proyek Pagar Beton Cilincing Sudah Kantongi Izin
5 Pulau Indonesia Dijual...
5 Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing, Salah Satunya Dihargai Rp2,67 Miliar
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved