Tanpa UU Ciptaker, Menaker Cemaskan Minim Lapangan Kerja hingga Middle Income Trap
Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:38 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyampaikan, RUU Ciptaker ini juga akan meningkatkan kompetensi pencari kerja dan kesejahteraan pekerja. Selain itu, juga dengan peningkatan produktivitas pekerja yang berpengaruh pada peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi. "Produktivitas Indonesia itu di kisaran 74,4%, masih berada di bawah rata-rata ASEAN 78,2%. Diharapkan juga akan ada peningkatan investasi sebesar 6,6% hingga 7,0%," imbuhnya.
(Baca Juga: Omnibus Law Disebut Lebih Ramah Ke Investasi Asing, Ini Klarifikasi Menaker )
Peningkatan investasi adalah untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Pada akhirnya, bisa menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga akan mendorong peningkatan konsumsi hingga 5,4 - 5,6%.
"Juga pemberdayaan UMKM dan koperasi, yang mendukung kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%," terangnya.
Ida juga mengatakan, ada beberapa hal-hal yang dikhawatirkan terjadi jika RUU ini tidak segera dilakukan. "Tentunya lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif lebih rendah daripada negara lain. Juga jumlah penduduk yang belum dan tidak bekerja akan semakin tinggi, ditambah Indonesia akan terjebak dalam middle income trap," pungkasnya.
(Baca Juga: Omnibus Law Disebut Lebih Ramah Ke Investasi Asing, Ini Klarifikasi Menaker )
Peningkatan investasi adalah untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Pada akhirnya, bisa menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, sehingga akan mendorong peningkatan konsumsi hingga 5,4 - 5,6%.
"Juga pemberdayaan UMKM dan koperasi, yang mendukung kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5%," terangnya.
Ida juga mengatakan, ada beberapa hal-hal yang dikhawatirkan terjadi jika RUU ini tidak segera dilakukan. "Tentunya lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif, daya saing pencari kerja relatif lebih rendah daripada negara lain. Juga jumlah penduduk yang belum dan tidak bekerja akan semakin tinggi, ditambah Indonesia akan terjebak dalam middle income trap," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :