Asosiasi Vape Tuntut Regulasi Khusus Produk Tembakau Alternatif

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 08:35 WIB
loading...
Asosiasi Vape Tuntut...
Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk alternatif yang lebih rendah risiko bagi diri mereka. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) meminta pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya menyadari bahwa konsumen memiliki hak untuk memilih produk alternatif yang lebih rendah risiko bagi diri mereka. Untuk itu pemerintah harus mendorong lebih banyak kajian ilmiah untuk menjadikan produk tembakau alternatif ini sebagai solusi untuk membantu mengatasi tingginya angka perokok di Indonesia.

“Untuk menciptakan peralihan lebih maksimal, pemerintah perlu menciptakan regulasi khusus. Kehadiran regulasi diharapkan dapat memberikan perlindungan dan mendorong tersampaikannya informasi yang akurat bagi konsumen,” tutur Johan di Jakarta kemarin. (Baca: Keajaiban Surah Al-Fatihah Menyembuhkan Penyakit dan Penawar Racun)

Menurut dia, adanya regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif akan menciptakan rasa aman dan nyaman terhadap konsumen. “Mereka (konsumen) bisa mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi ini memiliki risiko lebih rendah karena informasi akurat dan standar produk yang terjamin,” tegas Johan.

Selain konsumen, lanjut dia, dampak positif juga didapatkan masyarakat. Johan menjelaskan adanya regulasi akan mencegah non-perokok dan anak-anak di bawah usia 18 tahun mengakses produk tembakau alternatif. Regulasi juga turut mencegah peredaran produk ilegal di pasaran sehingga produk tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

“Kami pun siap dilibatkan pemerintah dalam penyusunan regulasi industri produk tembakau alternatif dan memberikan informasi terkait yang dibutuhkan. Kami juga berharap bahwa dengan adanya regulasi tersebut, konsumen mendapatkan haknya secara penuh, tidak hanya membayar cukai saja,” ucap Johan. (Baca juga: Pandemi, Jangan Stop Vaksin Anak)

Direktur International Network of Nicotine Consumer Organisations (INNCO) Samrat Chowdhery mengatakan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama lembaga-lembaga antitembakau lainnya berupaya keras membatasi penggunaan produk tembakau alternatif. Tujuannya untuk mencegah bertambahnya angka perokok. Padahal strategi yang selama ini dilakukan WHO tak memberikan hasil signifikan dalam mengurangi angka perokok dunia yang telah mencapai 1,1 miliar orang.

“Proyeksi tersebut harusnya membuat WHO menyadari bahwa pendekatan saat ini tidak berhasil. Namun, bagi WHO, pengguna tembakau harus dibuat tunduk melalui pelarangan, stigma sosial, dan kenaikan pajak,” tegas Samrat. (Lihat videonya: Pedagang Tanaman Hias Raup Untung Ditengah Pandemi Covid-19)

Padahal, Samrat melanjutkan, konsumen berhak menggunakan produk tembakau alternatif untuk membantu mereka. Bahkan, konsumen memiliki hak dalam merespons kebijakan terkait produk hasil inovasi tersebut.

“Konsumen memiliki hak yang sama dalam pembuatan regulasi yang berdampak pada mereka. Pada tahun 1985, Majelis Umum PBB mengadopsi pedoman untuk perlindungan konsumen yang menekankan dan memastikan suara konsumen didengarkan dalam pembuatan kebijakan,” ungkapnya. (Rakhmat Baihaqi)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Aturan Turunan PP 28/2024...
Aturan Turunan PP 28/2024 Dinilai Berpotensi Lumpuhkan Sektor Tembakau
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Berita Terkini
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Infografis
10 Pasukan Khusus Terganas...
10 Pasukan Khusus Terganas di Dunia, Indonesia Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved