Tegas, BKPM Bakal Cabut Izin Pengusaha yang Tak Bikin Laporan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 15:19 WIB
loading...
Tegas, BKPM Bakal Cabut...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan merilis data capaian realisasi investasi triwulan III 2020, akhir bulan Oktober 2020 nanti. Capaian investasi ini diprediksi akan menarik karena bisa merefleksikan dinamika ekonomi Indonesia, terutama di masa pandemi Covid-19 .

“Pada triwulan II 2020, nilai realisasi investasi memang terkontraksi 4,3% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Namun di kuartal ini, kami yakin nilai tersebut akan naik karena ekonomi kita sudah mulai berjalan kembal, walaupun belum sepenuhnya normal,” ujar Deputi Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Imam Soejoedi dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2020). ( Baca juga:Bos BKPM Buka-bukaan Tentang Pembentukan UU Cipta Kerja )

Untuk itu, lanjut Imam, pihaknya mengharapkan para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sampai dengan batas waktu yang ditentukan. LKPM ini sangat penting, tidak hanya untuk melihat potret nilai kemajuan realisasi investasi perusahaan dan penyerapan tenaga kerja, namun juga untuk memberikan ruang bagi perusahaan apabila ada permasalahan dan kendala yang dihadapi perusahaan dalam pelaksanaan proyeknya di lapangan.

“BKPM tetap optimis target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp817,2 triliun dapat tercapai. BKPM terus komitmen melakukan pengawalan investasi, mulai dari proses perizinan sampai dengan produksi komersial perusahaan. Kami harus lakukan cara-cara di luar kebiasaan di masa pandemi ini. Oleh karena itu, kami harap para pelaku usaha dapat bekerja sama dengan memenuhi kewajibannya menyampaikan LKPM,” ucap Imam. ( Baca juga:Bertambah 4.850 Kasus, Ini Sebaran Penambahan Covid-19 di 34 Provinsi )

Sesuai Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturan BKPM No. 7 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, setiap pelaku usaha diwajibkan membuat LKPM dan menyampaikannya ke BKPM. Seluruh pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM, kecuali perusahaan di bidang jasa keuangan dan migas, serta perusahaan yang izin penanaman modalnya sudah tidak aktif (termasuk izin prinsip (IP), pendaftaran penanaman modal (PI), dan/atau izin usaha).

Penyampaian LKPM Triwulan III (Juli-September) tahun 2020 dilakukan secara daring melalui https://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id, dengan periode pelaporan 1-10 Oktober 2020. Jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan investor belum juga memenuhi kewajibannya, maka BKPM akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin yang telah diberikan.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kucuran Investasi Rp1.010,6...
Kucuran Investasi Rp1.010,6 Triliun di Paruh Pertama 2026 Serap 1,4 Juta Tenaga Kerja
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
Rincian Sebaran Investasi...
Rincian Sebaran Investasi Rp498 Triliun yang Masuk RI di Kuartal I 2026, Serap 706 Ribu Pekerja
Investasi Kuartal I-2026...
Investasi Kuartal I-2026 Diproyeksi Tembus Rp497 Triliun, Serap 627 Ribu Tenaga Kerja
Investasi 2025 Tembus...
Investasi 2025 Tembus Rp1.931 T Belum Selaras dengan Keamanan dan Kesejahteraan Pekerja
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Abdul Rahman Farisi...
Abdul Rahman Farisi Apresiasi Langkah Bahlil Evaluasi Izin Blok Migas yang Mangkrak
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
AS Tak Dapat Lindungi...
AS Tak Dapat Lindungi 50.000 Pasukannya di Timur Tengah dari Persenjataan Iran yang Besar
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved