3 Tahun Beruntun, LPS Kantongi Rating AAA Stabil dari Dua Lembaga Rating
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 21:10 WIB
loading...
A
A
A
"Namun, kami berpandangan kedua hal tersebut memiliki kemungkinan yang sangat kecil untuk terjadi di masa yang akan datang," ujar Handhayu di Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Dia menambahkan, Pefindo melihat pandemic COVID-19 memberikan dampak yang minimal pada profil kredit LPS, terutama karena sistem perbankan yang relatif stabil di Indonesia.
LPS mengemban peran penting kebijakan publik sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang menjamin simpanan bank, yang perannya telah diperluas melalui UU No. 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.
"PEFINDO akan terus memantau dengan cermat kondisi-kondisi ini untuk menilai bagaimana perkembangan dampak COVID-19 ini, terutama pada akhir periode restrukturisasi perbankan sekitar kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 yang kemungkinan dapat menyebabkan peningkatan klaim," jelas dia.
(Baca Juga: Siaga Masa Pandemi, Ini Pesan Sri Mulyani Pesan pada LPS )
Dia menambahkan, Pefindo melihat pandemic COVID-19 memberikan dampak yang minimal pada profil kredit LPS, terutama karena sistem perbankan yang relatif stabil di Indonesia.
LPS mengemban peran penting kebijakan publik sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang menjamin simpanan bank, yang perannya telah diperluas melalui UU No. 2 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang.
"PEFINDO akan terus memantau dengan cermat kondisi-kondisi ini untuk menilai bagaimana perkembangan dampak COVID-19 ini, terutama pada akhir periode restrukturisasi perbankan sekitar kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 yang kemungkinan dapat menyebabkan peningkatan klaim," jelas dia.
(Baca Juga: Siaga Masa Pandemi, Ini Pesan Sri Mulyani Pesan pada LPS )
Lihat Juga :