KAI Tutup 124 Perlintasan Sebidang Liar per Oktober 2020
Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:11 WIB
loading...
Komunitas Pecinta Kereta melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang di Stasiun Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019). Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A
A
A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) hingga Oktober 2020 telah menutup 124 perlintasan sebidang liar dengan tujuan untuk normalisasi jalur kereta api (KA) dan peningkatan keselamatan perjalanan KA.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini KAI mencatat terdapat 3.124 perlintasan sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi atau liar.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020). (Baca juga grafis: Inka akan Bangun Jalur Kereta Api Hubungkan Mali dan Senegal )
Joni menilai terdapat tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.
Di sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan sebidang harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, sampai saat ini KAI mencatat terdapat 3.124 perlintasan sebidang resmi dan 1.556 perlintasan tidak resmi atau liar.
“Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak agar keselamatan di perlintasan sebidang kereta api dapat tercipta,” ujar Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020). (Baca juga grafis: Inka akan Bangun Jalur Kereta Api Hubungkan Mali dan Senegal )
Joni menilai terdapat tiga unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.
Di sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan sebidang harus dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.
Lihat Juga :