Waduh, Menkeu Akui 32% Rumah Tangga Kekurangan Pangan

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:07 WIB
loading...
Waduh, Menkeu Akui 32%...
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pemerintah menilai Indonesia juga memiliki tantangan fundamental dengan struktur demografi dan geografi kepulauan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, sekitar 32% rumah tangga mengalami kekurangan pangan yang disebabkan oleh terganggunya sistem logistik dan turunnya daya beli karena kehilangan penghasilan dan pekerjaan.

"Itulah sebabnya pemerintah sangat serius mengawal reformasi struktural meski di tengah pandemi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Dia menjelaskan, Indonesia akan berupaya menangani masalah ketersediaan pangan dengan memperluas wilayah atau membuka lahan tambahan baru, tidak hanya untuk padi tetapi juga untuk perkebunan hortikultura. (Baca juga: Tak Henti Tambah Pekerja Meski Pandemi )

"Indonesia juga memperkenalkan program food estate (lumbung pangan) sebagai upaya untuk menciptakan ketahanan pangan jangka panjang bagi Indonesia dengan meningkatkan produktivitas di luar pulau Jawa," katanya.

Dia melanjutkan, investasi pada infrastruktur teknologi digital juga dipersiapkan agar dapat menciptakan aksesibilitas di seluruh wilayah Indonesia hingga ke pelosok negeri. (Lihat juga grafis: Masih Banyak Penipuan, Hati-Hati Iming-Iming Belanja Online )

"Dengan demikian, produksi dan pasar akan terhubung dengan cara yang lebih efisien. Semua ini menjadi bagian dari reformasi struktural yang telah diakomodasi di dalam APBN 2021," katanya.

Dia menambahkan, pemerintah memperluas bantuan sosial untuk 10 juta penerima manfaat agar mereka dapat memiliki akses keterjangkauan makanan yang stabil. "Hal ini telah terakomodasi di dalam APBN 2020," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1525 seconds (0.1#10.140)