'Bersih-bersih' ala Erick Thohir, Rombak Direksi dan Komisaris 3 BUMN dalam Sepekan
Senin, 12 Oktober 2020 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
PT Danareksa (Persero) mengalami pergantian direksi dan komisaris ketika Erick Thohir mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK). Keputusan pertama, Nomor: SK - 323/MBU/10/2020 terkait Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Danareksa. Keputusan Kedua, SK - 324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Danareksa
Dengan begitu, Erick menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.
Sementara untuk jajaran komisaris yang dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
3. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti
Selain dua perseroan negara di atas, Erick juga merombak susunan komisaris PT Inti. Perubahan struktur kepemimpinan resmi berlaku pada 8 Oktober kemarin saat Erick mengeluarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Inti.
Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari posisi Komisaris perseroan dan mengangkat Rahmadi Murwanto. Selain itu, mantan bos Inter Milan itu juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari jabatan Komisaris dan mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.
Dengan adanya perubahan ini, maka susunan dewan komisaris PT Inti diantaranya, Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama, Rahmadi Murwanto sebagai Komisaris, dan Trisno Hendradi diamanahkan sebagai Komisaris.
Dengan begitu, Erick menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.
Sementara untuk jajaran komisaris yang dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
3. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau Inti
Selain dua perseroan negara di atas, Erick juga merombak susunan komisaris PT Inti. Perubahan struktur kepemimpinan resmi berlaku pada 8 Oktober kemarin saat Erick mengeluarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Inti.
Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari posisi Komisaris perseroan dan mengangkat Rahmadi Murwanto. Selain itu, mantan bos Inter Milan itu juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari jabatan Komisaris dan mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.
Dengan adanya perubahan ini, maka susunan dewan komisaris PT Inti diantaranya, Unggul Priyanto sebagai Komisaris Utama, Rahmadi Murwanto sebagai Komisaris, dan Trisno Hendradi diamanahkan sebagai Komisaris.
(ind)
Lihat Juga :