Bantah Sebar Hoax, KSPI Sebut Informasi UU Cipta Kerja Bersumber dari DPR
Senin, 12 Oktober 2020 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan bahwa draf yang tengah dalam tahap penyempurnaan di rapat paripurna DPR berjumlah 1.035 halaman. Draf ini yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pede UU Cipta Kerja Hindarkan RI dari middle Income Trap)
Namun demikian, lanjut Indra, draf itu masih perlu difinalisasi pada siang ini. Sehingga, 1.035 halaman itu merupakan draf terakhir yang dibahas hingga kemarin. "Iya siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," terangnya.
Adapun draf setebal 905 halaman, Indra menjelaskan bahwa itu draf yang disahkan di rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober lalu. Namun, kata dia, format file-nya belum dirapikan sehingga setelah dirapikan jumlah halamannya kemudian bertambah menjadi 1.035 halaman.
(Baca Juga: Sri Mulyani Pede UU Cipta Kerja Hindarkan RI dari middle Income Trap)
Namun demikian, lanjut Indra, draf itu masih perlu difinalisasi pada siang ini. Sehingga, 1.035 halaman itu merupakan draf terakhir yang dibahas hingga kemarin. "Iya siang ini masih mau difinalkan dulu. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," terangnya.
Adapun draf setebal 905 halaman, Indra menjelaskan bahwa itu draf yang disahkan di rapat paripurna DPR tanggal 5 Oktober lalu. Namun, kata dia, format file-nya belum dirapikan sehingga setelah dirapikan jumlah halamannya kemudian bertambah menjadi 1.035 halaman.
(fai)
Lihat Juga :