Tak Bosan, Pemerintah Jelaskan Lagi Poin-Poin yang Disorot dalam UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Sedangkan terkait isu pendidikan, Airlangga kembali menegaskan bahwa UU Cipta Kerja tidak mengaturnya. Menurutnya, tidak ada perubahan sistem dalam pendidikan baik formal maupun pesantren dari adanya UU Cipta Kerja.

Menanggapi isu mengenai pekerja waktu tertentu yang dapat terus menerus bekerja, Airlangga menegaskan bahwa pekerja waktu tertentu tidak berlaku untuk pekerjaan tetap. "Pekerja waktu tertentu hanya berlaku untuk pekerjaan yang penyelesaiannya membutuhkan waktu yang pendek," tandasnya.

(Baca Juga: Sri Mulyani Pede UU Cipta Kerja Hindarkan RI dari middle Income Trap)

Selanjutnya, upah minimum menurutnya tetap, baik untuk upah provinsi maupun upah kabupaten/kota. Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) dan ditetapkan oleh gubernur.

"Sehingga UMP menjadi batas minimal UMK. Pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari tahun sebelumnya, demikian pula setelah UU Cipta Kerja, upahnya tidak boleh rendah dari tahun sebelumnya," pungkas dia.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Gelombang Badai PHK...
Gelombang Badai PHK Masih Marak, Klaim JHT dan JKP Naik Tajam
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved