Pemerintah Bayarin Sertifikat Halal Bagi UKM, Airlangga Perluas Lembaganya

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:38 WIB
loading...
Pemerintah Bayarin Sertifikat...
Menko Airlangga Hartarto menyatakan, akan memperluas izin proses sertifikasi produk halal ke berbagai lembaga yang ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, akan memperluas izin proses sertifikasi produk halal ke berbagai lembaga yang ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Mulai dari universitas, yayasan, hingga organisasi masyarakat (ormas) perkumpulan Islam.

Kendati begitu, penentuan hasil sertifikasi dan standar halal tetap ada di Majalis Ulama Indonesia (MUI). Dengan begitu, para lembaga sertifikasi tetap akan merujuk pada standar yang ada di MUI.

"Organisasi masyarakat (Ormas) juga dapat dilibatkan namun seluruh standar dan sidang fatwanya oleh MUI," kata Airlangga di Jakarta, Senin (12/10/2020).

(Baca Juga: Ormas Islam dan PTN Bisa Berikan Sertifikasi Halal, UU Cipta Kerja Permudah UMKM )

Lebih lanjut adanya gap (backlog) antara tingginya kewajiban sertifikasi dengan sumber daya sertifikasi yang ada di lapangan disadari oleh Airlangga. Padahal, pemerintah ingin seluruh produk yang ada di dalam negeri seluruhnya bisa tersertifikasi halal.

"Ini agar backlog-nya bisa terselesaikan," imbuhnya.

(Baca Juga: Pemerintah Dorong Sertifikasi Halal Bagi UKM )

Di sisi lain, kebutuhan sertifikasi produk halal pun diperkirakan bakal meningkat karena pemerintah mengeluarkan kebijakan gratis sertifikasi bagi UMKM. Tujuannya untuk meringankan beban dalam merintis usaha mereka.

"Dibayar pemerintah untuk usaha menengah dan kecil ," pungkasnya.

Sebagai informasi, Omnibus Law Cipta Kerja disambut baik bagi para pelaku UMKM. Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai selain memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, aturan ini juga membebaskan biaya sertifikat halal untuk UMKM.

Artinya, pelaku UMKM tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengurus sertifikat halal. Hal ini sesuai dengan permintaan pelaku usaha.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Perkuat Rantai Pasok...
Perkuat Rantai Pasok Global, Indonesia-China Tanda Tangani 'Recognition Agreement' Sertifikasi Halal
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Buku Authentic Halal...
Buku Authentic Halal Brand Diluncurkan, Halal Kini Jadi Identitas dan Kunci Kepercayaan Konsumen
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Sinergi Ulama dan Pemerintah:...
Sinergi Ulama dan Pemerintah: Kunci Utama Penjaminan Produk Halal di Indonesia
Rekomendasi
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
AS dan Iran Capai Kesepakatan,...
AS dan Iran Capai Kesepakatan, Perang Berakhir
Berita Terkini
Stok BBM Global Menipis,...
Stok BBM Global Menipis, Dunia Sedang Menguras Cadangan Minyaknya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved