Ada Omnibus Law, Investasi Masuk ke RI Bisa Tembus Rp900 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:40 WIB
loading...
Ada Omnibus Law, Investasi Masuk ke RI Bisa Tembus Rp900 Triliun
Omnibus Law membuat investasi masuk RI terus meningkat. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menggenjot investasi menjadi salah satu tujuan besar pemerintah dalam menerbitkan UU Omnibus Law Cipta Kerja . Dengan adanya UU tersebut, pemerintah menargetkan investasi bisa masuk Rp800-Rp 900 triliun per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa dari prediksi berbagai baik naisonal maupun internasional Indonesia akan mengalami pertumbuhan hingga 5,5 persen pada 2021. Untuk mencapai pertumbuhan tersebut, pemerintah butuh investasi Rp800 - Rp900 triliun. Sebab itu membutuhkan terobosan aturan agar investasi tersbeut dapat terwujud.

"Terkait dengan target investasi minimal Rp800-900 triliun setahun untuk mencapai pertumbuhan 4,5 persen hingga 5,5 persen," ujar dia melalui video virtual, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).



Meski begitu, Ia menjelaskan dalam investasi tersebut pemerintah harus menunggu pandemi Covid-19 muelai reda. Sebab, wabah viru corona membuat 215 negara di dunia mengalami kontraksi ekonomi. "Kita harus melihat konteksnya, hari ini konteksnya pandemi. Jadi kalau kita bicara investasi, kita masih menunggu dari situasi demand side. Di mana saat ini 215 negara mengalami kontraksi ekonomi," jelasnya.



Dia menambahkan, dengan pertumbuhan ekonomi sampai dengan 5,5 persen, maka dapat mempekerjakan hingga 500.000 orang. Namun demikan, kata dia kunci untuk masuk kedalam pertumbuhan tersebut adalah rasa aman dari masyarakat.

"Kuncinya kembali bahwa rasa aman timbul salah satunya bagaimana vaksin bisa diperoleh dan bisa dilakukan imunisasi secara bertahap, agar masyarakat mobilitasnya bisa kembali berjalan tetapi aman dari Covid-19. Nah, itu prasyarat utama," jelas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)