11,9 Juta Pekerja Sudah Kantongi Subsidi Upah, Termin Dua Dimulai Awal November
Selasa, 13 Oktober 2020 - 18:47 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan data Kemnaker per tanggal 12 Oktober 2020, subsidi upah tahap I telah tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.533 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.361 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.579.703 penerima (97,20% ); dan tahap V sebanyak 427.016 penerima (69,03%).
Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk lima tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida. ( Baca juga:EBT Jadi Strategi Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi )
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJamsostek hanya mencapai 12.272.731 pekerja.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," tukasnya.
Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk lima tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan.
"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida. ( Baca juga:EBT Jadi Strategi Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi )
Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJamsostek hanya mencapai 12.272.731 pekerja.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke bendahara negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," tukasnya.
(uka)
Lihat Juga :