Nah, Pengusaha Tagih Rencana Hibah Rp3,3 T untuk Sektor Pariwisata
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia ( Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies/ASITA ) Budijanto Ardiansjah mengatakan, rencana pemerintah menggulirkan hibah untuk industri pariwisata senilai Rp3,3 triliun harus segera direalisasikan. ( Baca juga:Apresiasi Anggotanya, Marriott Bonvoy Hadirkan "Week of Wonders" )
Dia beralasan industri pariwisata adalah sektor yang paling terpukul sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Dia berharap hibah ini bisa disalurkan langsung dan segera tanpa proses birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, pemerintah sempat menjanjikan stimulus pada program reaktivasi pariwisata. “Tapi untuk program reaktivasi pariwisata ini diundur pelaksanaannya. Nah kondisi di lapangan sektor pariwisata itu sudah berdarah-darah, atau tidak bisa ditunda lagi, makanya harus segera,” ungkapnya dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, program hibah untuk sektor pariwisata diakuinya memiliki kriteria. Namun begitu, selama bantuan berupa hibah tersebut tersalurkan, diharapkan bisa menyelamatkan sektor ini meski penyelamatannya darurat.
Dia mengkhawatirkan jika program hibah masih beurusan dengan proses birokrasi yang panjang, sektor ini lebih dulu kolaps dibanding sektor lain. “Kalau masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, jangan sampai covid-19 sudah selesai bantuan atau hibah ini belum tersalurkan, sementara sudah banyak industri yang tumbang akan sangat disayangkan,” pungkasnya. ( Baca juga:Eksportir Indonesia Berpeluang Raih Rp47,23 Triliun dari India )
Adapun daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan hibah ini kriterianya antara lain daerah dengan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD Tahun anggaran 2019. Selain itu, daerah yang merupakan 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan daerah lokasi penyelenggaraan 100 Calendar of Event (CoE) pariwisata nasional.
Dia beralasan industri pariwisata adalah sektor yang paling terpukul sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air. Dia berharap hibah ini bisa disalurkan langsung dan segera tanpa proses birokrasi yang berbelit.
Di sisi lain, pemerintah sempat menjanjikan stimulus pada program reaktivasi pariwisata. “Tapi untuk program reaktivasi pariwisata ini diundur pelaksanaannya. Nah kondisi di lapangan sektor pariwisata itu sudah berdarah-darah, atau tidak bisa ditunda lagi, makanya harus segera,” ungkapnya dihubungi di Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Menurut dia, program hibah untuk sektor pariwisata diakuinya memiliki kriteria. Namun begitu, selama bantuan berupa hibah tersebut tersalurkan, diharapkan bisa menyelamatkan sektor ini meski penyelamatannya darurat.
Dia mengkhawatirkan jika program hibah masih beurusan dengan proses birokrasi yang panjang, sektor ini lebih dulu kolaps dibanding sektor lain. “Kalau masih berurusan dengan proses birokrasi yang panjang, jangan sampai covid-19 sudah selesai bantuan atau hibah ini belum tersalurkan, sementara sudah banyak industri yang tumbang akan sangat disayangkan,” pungkasnya. ( Baca juga:Eksportir Indonesia Berpeluang Raih Rp47,23 Triliun dari India )
Adapun daerah yang diprioritaskan untuk mendapatkan hibah ini kriterianya antara lain daerah dengan Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15% dari total PAD Tahun anggaran 2019. Selain itu, daerah yang merupakan 10 Destinasi Super Prioritas (DPP), 5 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding, dan daerah lokasi penyelenggaraan 100 Calendar of Event (CoE) pariwisata nasional.
(uka)