Danai APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp60,18 Triliun

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:40 WIB
loading...
Danai APBN, BI Borong Surat Utang Pemerintah Rp60,18 Triliun
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No. 2 Tahun 2020 baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung. Hal tersebut sebagai upaya mendukung percepatan implementasi program pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makro ekonomi.



Gubernur BI Perry Warjiyo merinci bank sentral membeli SBN dengan mekanisme pasar sebesar Rp60,18 triliun termasuk skema lelang, green shoe option dan private placement berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara BI dan Menteri Keuangan 16 April 2020 lalu. Selain itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk kebutuhan publik atau public goods dalam APBN oleh BI melalui pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 229,68 triliun sesuai SKB 7 Juli 2020.

"Sampai dengan 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp60,18 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option (GSO) dan private placement," kata Perry dalam video virtual, Rabu (14/10/2020).



Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan non public goodsUMKM sebesar Rp90,88 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. "Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)