Disubsidi Pemerintah, Pelaku UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 01:00 WIB
loading...
Disubsidi Pemerintah,...
Kemenkop UKM memastikan pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja merupakan tonggak kebangkitan usaha mikro, kecil dan menegah (UMKM) di Indonesia. Menurut Teten, pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

"Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, DPR: Bikin Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari)

Menurut Teten, selama ini sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM karena sulit dan mahal dalam hal pengurusan. Hal tersebut membuat sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal.

Padahal label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM khususnya UMKM di sektor kesehatan dan keamanan. Selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan," tegasnya.

Teten melanjutkan, 97% penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Cipta Kerja akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

"Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Cipta Kerja mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan perbaikan rantai pasok. Saya optimis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi," jelasnya.

(Baca Juga: UU Ciptaker Ramah UMKM, Jokowi: Tak Perlu Izin, Sertifikasi Halal Gratis)

Dia menuturkan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk. Ia mencontohkan, 60% pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Karena menurutnya, banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah.

"Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60% pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk, contohnya makanan beku yang dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk," tegasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perluas Portofolio,...
Perluas Portofolio, Home Credit Tawarkan Pembiayaan Modal Usaha hingga Rp50 Juta
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
Rumah BUMN SIG Dorong...
Rumah BUMN SIG Dorong Pemasaran Produk UMKM Rembang
iNews Media Group, MNC...
iNews Media Group, MNC Financial Services, dan MPStore Kolaborasi Dorong Digitalisasi UMKM
Raup Rp180 Juta per...
Raup Rp180 Juta per Bulan, Azlina Jadi Inspirasi Perempuan UMKM
Waroeng Tani, Bukti...
Waroeng Tani, Bukti Nyata Manfaat Pendanaan BRI untuk Bisnis hingga Lintas Generasi
PNM Dukung Perempuan...
PNM Dukung Perempuan Mandiri ala Kartini Masa Kini
Dukungan BRI Antar Usaha...
Dukungan BRI Antar Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Rambah Pasar Internasional
Rumah BUMN SIG Dampingi...
Rumah BUMN SIG Dampingi 495 UMKM Naik Kelas, Serap 1.869 Tenaga Kerja
Rekomendasi
Kornas Kawan Indonesia...
Kornas Kawan Indonesia Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Orang Tamak Dalam Program MBG
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
Perbandingan SUV Off-road...
Perbandingan SUV Off-road Tampang Urban Jetour T2 dan Jetour T1 yang Akan Masuk Indonesia
Berita Terkini
Sanksi AS Gagal Runtuhkan...
Sanksi AS Gagal Runtuhkan Moskow, Rusia Catat Pertumbuhan Ekonomi 4,1%
6 menit yang lalu
Scooter Prix dan Pertamina...
Scooter Prix dan Pertamina Mandalika Racing Series Bisa Menjadi Katalisator Ekonomi
8 menit yang lalu
Kementerian BUMN Dorong...
Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Lewat Workshop Media Sosial Berbasis AI
39 menit yang lalu
Kinerja Positif, Indonesia...
Kinerja Positif, Indonesia Re Catat Laba Konsolidasi Rp72,7 Miliar di 2024
1 jam yang lalu
19 Perusahaan Korsel...
19 Perusahaan Korsel Bakal Tambah Investasi Rp30 Triliun usai Bertemu Prabowo, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Optimalkan Potensi KEK...
Optimalkan Potensi KEK Mandalika dengan Membangun Ekosistem Pariwisata Hijau
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved