Omnibus Law Disahkan, DPR: Bikin Sertifikasi Halal Hanya 17 Hari

Selasa, 13 Oktober 2020 - 10:50 WIB
loading...
Omnibus Law Disahkan,...
Omnibus Law memberikan kemudahan memperoleh sertifikasi halal. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Anggota Badan Legsilatif DPR dari Fraksi PKB Ibnu Multazam mengungkapkan salah satu alasan UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR bersama pemerintah. Kehadiran peraturan tersebut untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikasi halal sebuah produk terutama bagi UMKM.

"Dalam pembuatan sertifikasi halal tersebut akan ada banyak kemudahan yang diberikan kepada UMKM. Selain pemerintah akan menanggung biaya pembuatan sertifikasi, pengurusannya pun cukup mudah. Pendaftarannya juga bisa dilakukan secara online dan diproses hanya 17 hingga 21 hari saja," ungkap Ibnu, di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca Juga: Disulap Pakai Omnibus Law, Airlangga: 2,5 Juta Korban PHK Bakal Kerja Lagi

Menurut dia proses sertifikasi halal di Indonesia selama ini terlalu lama bisa mencapai 93 hari atau dalam praktiknya bisa lebih. Bahkan ada juga yang tidak kunjung selesai dalam waktu lama.

"Lewat UU Cipta Kerja kesulitan ini akan dipangkas tentunya akan membuat UMKM semakin mudah dalam pengurusan dan akhirnya mendapatkan sertifikasi halal dalam sebuah produk. Prosesnya juga tidak akan berbelit-belit, cukup disampaikan dan didaftarkan saja produk yang akan disertifikasi halal itu," katanya.

Terkait Lembaga Pemeriksa Halal sendiri, imbuhnya pemerintah juga akan menetapkan bersama sejumlah ormas Islam dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta yang memang memiliki kualifikasi di bidang tersebut.

"Nantinya sejumlah pihak yang terlibat yang ditunjuk atau bisa menjadi lembaga Pemeriksa halal ini juga harus memiliki beberapa ketentuan. Misalnya memiliki laboratorium dan tenaga ahli yang mumpuni untuk menetapkan dan memeriksa kehalalan sebuah produk," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Pemerintah Tak Siap...
Pemerintah Tak Siap dan DPR Mangkir, Sidang Gugatan PSN di MK Diundur
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Berita Terkini
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved