Menperin: UU Cipta Kerja Membantu Rebooting Ekonomi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 21:53 WIB
loading...
Menperin: UU Cipta Kerja...
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa kehadiran UU Cipta Kerja (Ciptaker) perlu disambut dengan positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, bahwa kehadiran UU Cipta Kerja (Ciptaker) perlu disambut dengan positif. Dirinya optimis bahwa UU Ciptaker akan membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

"UU ini pasti akan membantu mengakselerasi rebooting ekonomi yang kita laksanakan," ujar Agus secara virtual dalam Seminar Nasional STARTUP4INDUSTRY.ID di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Luncurkan Startup4industry, Cara Menperin Menekan Dampak Pandemi Lewat Teknologi )

UU Ciptaker, lanjut dia, juga didesain untuk memberikan banyak kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk kemudahan-kemudahan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Dimana kami melihat bahwa situasi industri startup didominasi oleh mereka yang masih dalam tahap early stage, atau masih dalam taraf UMK," ucap Agus.

(Baca Juga: Menteri Teten Bilang, UU Ciptaker Bakal Lindungi UMKM dari Pengusaha Besar )

Tentunya dengan UU Ciptaker, sambungnya, UMKM yang di dalamnya tergabung banyak pelaku usaha akan sangat terbantu. Terlebih lagi, saat ini Indonesia menduduki peringkat 2 di Top 100 emerging ecosystem berdasarkan Global Startup Ecosystem Report 2020.

"Kita sudah menjadi negara yang dilirik para investor untuk berinvestasi di startup-startup Indonesia. Hal tersebut menunjukkan bahwa Indonesia adalah pasar yang potensial untuk teknologi digital," pungkas Agus.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Ekspor Perhiasan Melonjak...
Ekspor Perhiasan Melonjak 18,66 Persen, Nilainya Tembus Rp55,8 Triliun
Hadiri FGD Kemenperin,...
Hadiri FGD Kemenperin, Jababeka Cerita Tantangan dan Progres Dekarbonisasi
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Rekomendasi
Hamas Tak Akan Respons...
Hamas Tak Akan Respons Usulan Balasan Israel untuk Gencatan Senjata di Gaza
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Lingkar Barat Nagreg Macet Mengular hingga 5 Kilometer
Kabaharkam Polri Imbau...
Kabaharkam Polri Imbau Pemudik di Bakauheni Waspada di Perjalanan
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
4 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
5 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
6 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
6 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
7 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
8 jam yang lalu
Infografis
Kelas Menengah Terancam...
Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin, Beban Ekonomi Makin Berat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved