Mencari Opsi Ideal Menyelamatkan Dana Nasabah Jiwasraya

Rabu, 14 Oktober 2020 - 22:12 WIB
loading...
Mencari Opsi Ideal Menyelamatkan...
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menerangkan, pilihan menyelamatkan nasabah Jiwasraya yang ideal dengan kondisi seperti saat ini. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengamat asuransi Irvan Rahardjo mengatakan, pilihan menyelamatkan nasabah Jiwasraya melalui program restrukturisasi dengan dukungan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dinilai paling ideal. Seperti diketahui Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terdakwa kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) .

“Opsi restrukturisasi dengan bantuan PMN ini yang paling ideal dan konkret. Dengan syarat, harus betul-betul ada pembayaran untuk pemegang polis yang sudah menunggu lama, bukan restrukturisasi untuk mengulur waktu lagi sekian lama," ujar Irvan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

(Baca Juga: Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya Jadi Beban Pemerintah Usai Mantan Bos Ditahan )

Dibandingkan, dengan dengan opsi-opsi lain yang sudah lama dibahas seperti opsi aset recovery dari proses hukum atau B to B dengan mengundang investor. "Ini opsi paling realistis asalkan kepada nasabah individu polis saving plan yang sudah 2 tahun menunggu segera dibayar dan tidak dilakukan restrukturisasi atau reschedule," tutur Irvan.

Sementara itu Mantan Komisaris Independen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Diding S. Anwar mengatakan, para pihak yang berkompeten dan bertanggung jawab harus ada keberpihakan atau keterpanggilan agar pro pada masyarakat pemegang polis. Demi memberikan kepastian pembayaran klaim sebagaimana mestinya.

(Baca Juga: Mantan Bos Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Kementerian BUMN Angkat Suara )

"Perhatikan Ketentuan Perlindungan Konsumen dan jaga Marwah Regulator maupun Industri asuransi. Jangan sampai kepercayaan luntur, akan mencoreng citra Indonesia," terang dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Fasilitasi...
Bank Mantap Fasilitasi Legalitas Usaha dan Layanan Kesehatan Nasabah Lansia
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Partisipasi Nasabah dalam Turnamen Padel Berskala Internasional
Undian Program Dahsyat...
Undian Program Dahsyat Arisan, Nasabah MNC Bank di Medan Raup Cashback Jutaan Rupiah
IFG Life Siap Bayar...
IFG Life Siap Bayar Klaim Rp7,5 Triliun ke 94.793 Nasabah Eks-Jiwasraya
Apresiasi Nasabah Setia,...
Apresiasi Nasabah Setia, Pemenang Hadiah Beruntun 5.0 Periode Pertama di 11 Region Diumumkan
Program Mantap Aktif...
Program Mantap Aktif Bank Mandiri Taspen Jangkau Lebih 45.000 Nasabah Pensiunan
Pasar Modal dalam Jerat...
Pasar Modal dalam Jerat Kejahatan Sistemik
Uji Materi Pasal 304...
Uji Materi Pasal 304 KUHD terkait Klaim Asuransi Didaftarkan ke MK
Sidang Putusan Jiwasraya:...
Sidang Putusan Jiwasraya: Isa Rachmatarwata Dijatuhi Hukuman 1,5 Tahun
Rekomendasi
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
Berita Terkini
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved