Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:10 WIB
loading...
Kucurkan Dana Hibah Rp3,3 T, Pemerintah Dorong Pemulihan Pariwisata
Sejumlah wisatawan mulai berdatangan ke Bali. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan pemulihan pariwisata Indonesia dengan menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun. Dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya mengawal terobosan dana hibah pariwisata tersebut. Harapannya bisa mendukung kembalinya kepercayaan publik yang menjadi kunci utama bagi pemulihan sektor di tengah dan pasca pandemi Covid-19.



“Guna percepatan pemulihan pariwisata Indonesia, perlu mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor ini. Untuk itu, pemerintah memberikan hibah pariwisata sebesar Rp3,3 triliun,” ujar Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di Jakarta, kemarin. (Baca: 7 Amalan Setelah Berwudhu dan Keutamaannya)

Menurut Angela, dana tersebut sekitar 70% akan dialokasikan untuk membantu operasional hotel dan restoran, terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Tak adanya pemasukan selama pandemi Covid-19, membuat banyak hotel dan restoran terkendala dana untuk beroperasi kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Padahal, mereka perlu melakukan ini, supaya bisa beroperasi dengan aman dan publik kembali percaya. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengutamakan kesehatan,” tutur Angela.

Sementara sisanya, yakni 30% dari dana hibah akan disalurkan kepada pemerintah daerah untuk menangani dampak Covid-19 pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Penggunaan dana ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Tak hanya dana hibah pariwisata , lanjut Angela, ada program Sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) gratis bagi usaha pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan oleh lembaga independen Rp119 miliar. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan industri yang terkait sektor pariwisata.

“Agar labeling jelas dan bisa dipertanggungjawabkan kepada konsumen. Konsumen yang ingin tahu lokasi-lokasi yang sudah menerapkan protokol kesehatan, bisa menyaring lewat sertifikasi ini,” papar peraih gelar Master of Commerce dalam bidang Keuangan dari Universitas New South Wales, Australia itu. (Baca juga: Prioritas Pemberian Vaksin kepada Tenaga Pendidik Diapresiasi)

Sertifikasi dan Hibah tersebut diharapkan Angela dapat memberikan amunisi bagi usaha pariwisata dalam beroperasi dengan aman, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Jadi, ketika publik siap mengonsumsi produk pariwisata, usaha pariwisata juga sudah siap beroperasi dengan standar kesehatan yang sesuai dengan peraturan,” ungkap Angela.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)