Deputi BKPM Sebut Omnibus Law Sederhanakan Perizinan Investor

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:28 WIB
loading...
Deputi BKPM Sebut Omnibus...
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM RI, Achmad Idrus (ketiga kanan) saat berkunjung ke Kantor MNP, Rabu (14/10/20). Foto: Istimewa.
A A A
MAKASSAR - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Achmad Idrus mengatakan bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja memiliki tujuan yang mulia.

“Tujuannya mulia bahwa bagaimana menciptakan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan,” kata Achmad Idrus di sela-sela kunjungannya ke Makassar New Port (MNP) , Rabu (14 Oktober 2020).

Dia menyebutkan, saat ini angka pengangguran eksisting di Indonesia sekitar 7 juta. Lalu, setiap tahun bertambah jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta. “Masa covid ini, ada PHK dan juga perusahaan yang gulung tikar, sehingga jumlah pengangguran sekitar 7 juta," ujar Achmad.



Lebih lanjut, dia menyatakan sekarang ada sekitar 17 juta tenaga siap pakai yang harus didorong untuk bekerja. “Nah sekarang mereka mau kerja di mana? Kan harus ada investasi ? Yang punya modal datang untuk membuka investasi , menanamkan investasinya. Dengan sendirinya kan membuka lapangan kerja. Nah tenaga tenaga yang banyak tadi, yang nganggur itu bisa tersedot,”tambahnya.

Dia juga mengatakan, dengan Omnibus Law ada penyederhanaan tentang sistem perizinan untuk [investor] yang akan berinvestasi di Indonesia. Achmad Idrus mencontohkan, jika sebelumnya izin dulu selesai baru bisa beroperasi, sekarang UMKM dengan modal Rp10 miliar ke bawah, cukup punya Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah bisa langsung menjalankan usahanya.

“Itu gunanya UU Cipta Kerja , sehingga geliat ekonomi lokal yang di bawah investasi Rp10 miliar itu bisa bergerak cepat. Itu salah satu keunggulan daripada UU Cipta Kerja ,” tukasnya.



Untuk diketahui, PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) saat ini tengah mengebut pengerjaan proyek pembangunan Makassar New Port (MNP) tahap 1 B dan 1 C yang kini progressnya sudah mencapai 54,12% dan secara ultimate diharapkan rampung semuanya pada 2024 mendatang.

Direktur Utama PT Pelindo IV, Prasetyadi mengungkapkan bahwa di dalam MNP nanti akan ada kawasan industri yang diharapkan bisa menyedot cukup tenaga kerja. “Nantinya di MNP akan ada kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan. MNP akan menjadi salah satu pelabuhan untuk integrated port, di mana pelabuhan dengan kawasan industri akan menyatu,” terangnya.



Selain menyedot cukup banyak tenaga kerja, nantinya seluruh biaya yang terkait dengan barang logistik bisa ditekan lebih rendah karena barang yang keluar dari pabrik bisa langsung masuk pelabuhan, tidak perlu keluar lagi lewat jalan yang di luar pelabuhan.

Pihaknya juga akan mencari global partner, salah satunya untuk mengelola MNP. “Rencananya BKPM juga akan membantu Pelindo IV untuk mempromosikan kawasan industri di MNP ke negara-negara di Asia Timur. Jadi Pelindo IV bersama dengan global partner nantinya akan mengelola terminal peti kemas MNP ini. Tujuannya satu, yaitu kita akan meningkatkan value dari terminal ini,” tukasnya.

Prasetyadi menambahkan, kalau pihaknya mengundang investor dari luar, nanti market-nya akan lebih besar. Karena [investor] akan membawa market yang bisa diharapkan dan tentunya akan berdampak yang signifikan bagi [investasi] di Indonesia, utamanya di Kawasan Timur Indonesia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)