Jeritan Pilu Pengusaha Mal: Masyarakat Ogah Nongki-Nongki Lagi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 17:27 WIB
loading...
Jeritan Pilu Pengusaha...
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyebut saat ini durasi kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan (mal) berkurang 50% jika dibandingkan kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 .

"Durasi kunjungan ke mal berkurang 50% dari kondisi normal. Bila sebelum pandemi setidaknya setiap pengunjung menghabiskan waktu 2-3 jam, kini hanya 1-1,5 jam saja," ujar Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja dalam telekonfrensi, Jumat (16/10/2020). ( Baca juga: Pak Jokowi! Pedagang di Mal Minta Pajaknya Dibebaskan )

Dia menjelaskan, durasi kunjungan memang terdorong dari sejumlah fasilitas mal yang tutup, misalnya bioskop. "Jadi utamanya pengunjung datang hanya untuk belanja kebutuhan sehari-hari dan segera pulang," ungkap dia.



Kemudian, lanjut dia, tantangan pengusaha mal pada pandemi saat ini yakni penurunan okupansi mal karena banyak tenant yang memilih tak memperpanjang masa sewa.

"Kita ketahui, keluar-masuk tenant ke mal adalah hal yang umum terjadi di masa normal. Namun di situasi saat ini menjadi bermasalah karena ketika ada tenant yang keluar, tapi tak ada tenant baru yang akan masuk," tandas dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai Senin 12 Oktober 2020. Dengan demikian, restoran, rumah makan dan cafe diperbolehkan melakukan pelayanan makan di tempat dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ( Baca juga: DKI Kembali PSBB, BPTJ: Transportasi Publik Jabodetabek Tetap Berjalan )

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengaku keputusan tersebut sesuai dengan harapannya. Sebab, jika restoran tak diizinkan untuk makan di tempat akan lebih banyak lagi yang tutup secara permanen.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Bayar Pajak Daerah di...
Bayar Pajak Daerah di Jakarta Kini Lebih Mudah lewat Beragam Channel Pembayaran
Kendaraan Listrik Tak...
Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Langkah yang Disiapkan DKI Jakarta
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Momen Menarik Presiden...
Momen Menarik Presiden FIFA Masuk Kamar Ganti Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Purbaya Temui Menkeu...
Purbaya Temui Menkeu China, Perkuat Kerja Sama Pembiayaan dan Investasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Infografis
AS Siapkan 100 Hari...
AS Siapkan 100 Hari Lagi untuk Damaikan Rusia dan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved