Lewat Bank Tanah, Investor Bisa Dapat Pinjaman Lahan Gratis

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 21:35 WIB
loading...
Lewat Bank Tanah, Investor...
Dalam UU Cipta Kerja ada Bank Tanah yang bisa membantu investor. Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, nantinya bank tanah ini bisa meminjamkan lahan secara gratis kepada investor. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerangkan, bahwa kehadiran Undang-undang (UU) Cipta Kerja bisa menarik minat investor . Karena dalam UU Cipta Kerja ada Bank Tanah atau Land Bank yang bisa membantu investor menyediakan tanah.

(Baca Juga: Minta Tambah Anggaran Rp2,3 Triliun Tahun Depan, Ini Rencana Kementerian ATR/BPN )

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, nantinya bank tanah ini bisa meminjamkan lahan secara gratis kepada investor. Namun tetap ada masa konsesinya yakni selama 20 tahun.

Meski begitu Ia menekankan, tidak perlu khawatir ketika konsesi tersebut berakhir, maka tanah tersebut dikembalikan kepada negara. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk insentif yang diberikan pemerintah kepada para calon investor.

“Ada investor membutuhkan riset untuk bio engineering, riset untuk farmasi berbasis tanaman seperti jamu, daripada dibikin di mana, kita beri di sini (Bank Tanah),” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

(Baca Juga: Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Pertanahan Sudah 90% Rampung )

Menurut Sofyan, pemanfaatan lagan ini dipastikan tidak akan menganggu lahan untuk kepentingan lainnya. Termasuk untuk reforma agraria yang menjadi salah satu program pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Badan Bank Tanah Bisa...
Badan Bank Tanah Bisa Jadi Solusi Pengelolaan Lahan Eks HGU
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
Rekomendasi
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved