UU Cipta Kerja Bakal Membuat Mafia Tanah Keok, Dengerin Tuh Kata Sofyan Djalil

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 22:27 WIB
loading...
UU Cipta Kerja Bakal...
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, bahwa keberadaan Bank Tanah tidak akan membuat mafia tanah berkuasa atas banyak tanah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan, bahwa keberadaan Bank Tanah tidak akan membuat mafia tanah berkuasa atas banyak tanah. Lantaran hal itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) memandang pembentukan bank tanah atau land bank yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja sangat penting.

Terutama untuk membuat para mafia tanah tak lagi berkuasa. Karena tanah-tanah terlantar kini langsung diambil oleh pemerintah lewat land bank.

(Baca Juga: Lewat Bank Tanah, Investor Bisa Dapat Pinjaman Lahan Gratis )

Sebelumnya tanah-tanah terlantar ini menjadi sasaran empuk para mafia tanah. Para mafia ini mengambil dengan harga murah dan menjualnya dengan harga sangat tinggi

"Jadi kalau ada tanah tidak diurus, ada transisi yang baik, pemerintah masuk, semua terlibat dari awal. Biasanya mafia tanah kuat dia yang kuasai banyak tanah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2029).

(Baca Juga: Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja di Pertanahan Sudah 90% Rampung )

Sofyan menambahkan, selama ini tanah-tanah yang terlantar sering menjadi sengketa. Ujung-ujungnya yang berhasil memiliki adalah mereka yang memiliki kekuatan besar sehingga ada sisi ketidakadilan.

"Selama ini dirampok orang, siapa yang kuat dia dapat. Itu di Sukabumi ada 1.000 hektar, orang tau gak yang nguasain di sana siapa. Makanya nanti kita masukan ke bank tanah," kata Sofyan.

Oleh karena itu lanjut Sofyan, UU Cipta Kerja ini sangat penting. Karena lewat aturan sapu jagat ini, mengamanatkan Bank Tanah yang akan berbentuk badan menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.

(Baca Juga: Simak! UU Cipta Kerja Tidak Merampas Tanah Rakyat )

Misalnya, tanah terlantar akan digunakan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria. Bagi investor pun menguntungkan karena akan diberikan sewa secara gratis selama 20 tahun.

"Maka kita butuh Bank Tanah untuk ambil tanah-tanah terlantar, tak diurus, tak bertuan dan kalau dilepas bisa kita gunakan dan ini digunakan untuk kepentingan publik sosial dan reforma agraria," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
65 Ribu Lahan Musnah,...
65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Klaim Selamatkan Aset Rp23 Triliun dari Mafia Tanah
Nusron Wahid Ungkap...
Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Sengketa Lahan Jusuf Kalla di Makassar
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Lahan Jusuf Kalla yang Dicaplok Mafia Tanah Produk 90-an
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved